SUMENEP, RadarMadura.id – Internet memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung aktivitas masyarakat dan perekonomian.
Hampir seluruh sektor bergantung pada konektivitas jaringan internet.
Asosiasi Penyelanggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Jawa Timur (Jatim) mengusulkan agar layanan internet ditetapkan sebagai objek vital nasional.
Usulan itu dilontarkan Kabid PW 1 APJII Jatim Syamsul Hadi di sela Ngobrol Bareng (Ngobar) dan Halalbihalal di Sumenep, Selasa (28/4).
Dia mengungkapkan, mulai dari komunikasi, layanan publik, hingga transaksi ekonomi digital membutuhkan jaringan yang stabil.
Karena itu, internet dinilai sudah layak dikategorikan sebagai infrastruktur vital nasional.
Syamsul menyampaikan, selama ini infrastruktur yang dianggap vital lebih banyak pada sarana fisik seperti jalan tol.
Padahal, tanpa dukungan jaringan internet, aktivitas pada infrastruktur tersebut juga tidak akan berjalan optimal.
Bahkan, sistem pembayaran dan layanan digital lainnya juga sangat bergantung pada konektivitas.
”Kami mendorong kepada pemerintah untuk menjadikan internet ini sebagai objek vital nasional karena sudah sedemikian pentingnya,” katanya.
Syamsul menambahkan, penyedia layanan internet juga dituntut menjaga kualitas layanan agar tetap aktif selama 24 jam tanpa henti.
Standar tersebut termasuk tingkat ketersediaan jaringan tinggi untuk menjamin keamanan dan kelancaran komunikasi digital.
Namun, dalam pelaksanaannya, operator sering menghadapi kendala di lapangan.
Gangguan seperti vandalisme, pemotongan kabel, hingga kerusakan jaringan kerap terjadi di luar kendali penyedia layanan. Kondisi tersebut berdampak langsung pada kualitas layanan internet.
Karena itu, pihaknya berharap penetapan internet sebagai objek vital nasional dapat memberikan perlindungan lebih terhadap infrastruktur jaringan.
Dengan begitu, gangguan yang terjadi dapat diminimalkan dan kualitas layanan tetap terjaga.
Selain itu, pelaku industri internet service provider (ISP) juga menghadapi tantangan dalam aspek birokrasi daerah.
Proses perizinan penarikan kabel, pemasangan tiang, serta penataan jaringan sering kali diikuti dengan retribusi yang dinilai cukup tinggi.
Menurut dia, kebijakan tersebut menjadi beban tersendiri bagi ISP, khususnya penyedia layanan lokal.
Jika biaya terlalu besar, ekspansi jaringan ke wilayah baru menjadi sulit dilakukan.
Padahal, banyak daerah yang masih membutuhkan akses internet.
Ia menilai, ISP lokal justru sering hadir di wilayah blank spot yang belum tersentuh jaringan besar.
Para penyedia layanan tersebut tetap berupaya membuka akses internet meski jumlah pelanggan sangat terbatas.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk kontribusi terhadap pemerataan konektivitas.
Sebab itu, APJII Jatim berharap pemerintah daerah dan pusat dapat memberikan kebijakan yang lebih seimbang.
Pelaku usaha siap memenuhi kewajiban pajak dan perizinan.
Namun biaya yang ditetapkan diharapkan tetap rasional dan tidak memberatkan.
”Sinergi antara pemerintah dan pelaku industri internet menjadi kunci peningkatan kualitas layanan. Dengan dukungan regulasi dan perlindungan infrastruktur, pemerataan akses internet di berbagai daerah akan dapat terwujud lebih cepat,” terangnya.
Ketua BPW APJII Jatim Yosvensa Setiawan berharap pemerintah tidak hanya berfokus pada penarikan pajak dan perizinan, tetapi juga memberikan dukungan dan perlindungan bagi pelaku usaha ISP.
Dukungan tersebut dinilai penting agar pelaku industri dapat berkembang dan meningkatkan kualitas layanan.
”ISP juga berkontribusi terhadap negara melalui pajak dan kewajiban lain. Kami berharap ada perhatian dan fasilitasi, sehingga industri ini bisa naik kelas dan berkembang,” ucapnya. (tif/luq)
Editor : Amin Basiri