SURABAYA, RadarMadura.id – Komisi C DPRD Jawa Timur bersiap membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyertaan modal daerah pada PT Jamkrida Jatim. Pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna DPRD Jatim yang digelar Senin (9/3).
Dalam rapat paripurna tersebut diputuskan bahwa pembahasan Raperda Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur dilanjutkan di Komisi C. Hasil keputusan itu dibacakan Sekretaris DPRD Jatim Moch. Ali Kuncoro.
Ketua Komisi C DPRD Jatim Adam Rusydi menegaskan, pihaknya akan mengkaji secara mendalam usulan penyertaan modal sebesar Rp 300 miliar pada Jamkrida Jatim.
Menurutnya, kondisi fiskal daerah saat ini tengah mengalami tekanan akibat sejumlah kebijakan dari pemerintah pusat.
"Kami tentu akan mengkaji betul pengajuan ini. Kenapa harus Rp 300 miliar, sementara kondisi fiskal daerah juga sedang mengalami pengurangan anggaran, mulai dari implementasi UU HKPD sampai dengan pengurangan transfer dari pemerintah pusat,” ujar Adam, Selasa (10/3).
Dia mengisyaratkan nilai penyertaan modal yang diajukan berpotensi disesuaikan dengan kemampuan fiskal Pemprov Jatim.
Sebab, pemerintah daerah juga memiliki berbagai skala prioritas pembangunan yang harus didahulukan.
"Bisa saja nanti angkanya menyesuaikan. Kami harus menghitung kemampuan fiskal daerah, karena ada banyak prioritas pembangunan yang juga membutuhkan dukungan anggaran,” imbuhnya.
Meski demikian, Adam mengakui secara regulasi Jamkrida Jatim memang membutuhkan tambahan modal.
Hal itu berkaitan dengan ketentuan dalam POJK Nomor 2/POJK.05/2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjaminan dan Lembaga Penjaminan Ulang.
Di sisi lain, Komisi C juga mencatat kinerja manajemen Jamkrida Jatim yang menunjukkan tren positif. Hal itu terlihat dari peningkatan dividen yang disetor ke daerah sebagai bagian dari kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Baca Juga: DPRD Jatim Dorong Pemprov untuk Tingkatkan PAD
"Saya melihat kepengurusan direksi saat ini cukup bagus. Lompatan kinerjanya signifikan. Awalnya dividen sekitar Rp 1 miliar, kemudian naik menjadi Rp 2 miliar hingga Rp 3,2 miliar. Ini tentu patut kita apresiasi,” jelasnya.
Namun, sebelum memberikan persetujuan, Komisi C meminta manajemen Jamkrida Jatim menyampaikan business plan yang jelas.
DPRD ingin memastikan penyertaan modal tersebut benar-benar memberi manfaat bagi daerah sekaligus memperluas akses penjaminan kredit bagi pelaku UMKM di Jawa Timur.
"Nanti akan kami analisis secara detail. Kalau modalnya ditambah, berapa potensi dividen yang bisa diberikan setiap tahun. Business plan-nya harus jelas dan akan kita bahas secara maksimal,” pungkas Adam. (bam/han)
Editor : Amin Basiri