Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Gaji Pensiunan PNS 2025 Resmi Naik Banyak yang Kaget Melihat Rincian Golongan Lengkap Berdasarkan PP 8 2024

Hasan Bashri • Selasa, 18 November 2025 | 01:43 WIB

Asn diisukan akan mendapatkan kabar bahagia melalui kenaikan gaji.
Asn diisukan akan mendapatkan kabar bahagia melalui kenaikan gaji.

RadarMadura.id — Menjelang akhir tahun 2025, jutaan ASN memasuki masa purnatugas dibuat terkejut setelah pemerintah akhirnya merilis besaran resmi gaji pensiunan PNS yang mulai berlaku tahun depan.

Pengumuman yang tertuang dalam PP Nomor 8 Tahun 2024 ini langsung memicu lonjakan perhatian karena memuat rincian lengkap besaran pensiun tiap golongan yang disebut jauh lebih terstruktur dan transparan dibanding tahun sebelumnya.

Informasi inilah yang kini ramai dibicarakan, terutama karena banyak pensiunan mendapati nominal yang mereka terima dipengaruhi berbagai faktor penting seperti golongan terakhir, masa kerja, hingga tunjangan melekat.

Baca Juga: Resmi Dibuka Hari Ini Rekrutmen ASN 2025 Jalur PPPK Saja Ternyata Hanya Tiga Instansi yang Menerima Pelamar dan Banyak yang Belum Tahu Cara Daftarnya

Dasar Penetapan dan Cara Pemerintah Menghitung Besaran Pensiun

Pemerintah menegaskan bahwa gaji pensiunan PNS 2025 tidak ditetapkan secara seragam.

Ada dua komponen utama yang menjadi fondasi perhitungan yaitu golongan terakhir saat aktif bertugas dan masa kerja total sebagai ASN.

Semakin tinggi jabatan dan semakin panjang masa pengabdian, semakin besar pula hak pensiun yang diterima.

Selain dua faktor utama itu, pemerintah juga mempertimbangkan jabatan terakhir, riwayat tunjangan melekat, hingga lamanya masa tugas di instansi tertentu.

ASN yang pensiun dari jabatan strategis atau memiliki masa kerja puluhan tahun otomatis berada pada posisi penerima nominal tertinggi.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Jadwal dan Aturan PPPK 2025 Terbaru: Banyak yang Belum Tahu soal Prioritas Paruh Waktu, Gaji Setara UMP, dan Fokus Formasinya

Tabel Resmi Gaji Pensiunan PNS 2025 Berdasarkan Golongan

Berikut daftar lengkap gaji pensiunan PNS tahun 2025 sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024.

Golongan I PNS Pemula

Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700

Golongan II Jabatan Menengah

IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800
IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800

Golongan III Jabatan Senior

IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600
IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
IIId: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600

Golongan IV Puncak Karier ASN

IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100

Rentang nominal di atas menggambarkan bahwa nilai yang diterima setiap pensiunan bergantung pada masa kerja dan jabatan terakhir yang pernah dijalankan.

Nilai terendah diterima ASN dengan masa kerja minimal, sedangkan nilai tertinggi diberikan kepada mereka yang memiliki masa pengabdian panjang, jabatan eselon, serta tunjangan keluarga atau jabatan.

Faktor Lain yang Menentukan Besaran Penerimaan Pensiun

Selain golongan dan masa kerja, terdapat beberapa hal lain yang otomatis memengaruhi total penerimaan pensiunan setiap bulannya, antara lain:

• Tunjangan keluarga untuk ASN yang masih memiliki tanggungan sah
• Potongan iuran kesehatan BPJS Kesehatan
• Skema pensiun tambahan seperti tabungan hari tua atau program pensiun swasta

Faktor-faktor tersebut membuat nominal antar pensiunan berbeda meskipun berada di golongan yang sama.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Pemerintah Pastikan CPNS 2026 Dibuka dengan Formasi Raksasa di Pendidikan Kesehatan dan IT

Pemerintah Pastikan Transparansi dan Potensi Penyesuaian Tahun Berikutnya

Pemerintah menegaskan bahwa penetapan gaji pensiunan PNS 2025 dilaksanakan dengan prinsip keadilan dan keterbukaan penuh.

Kementerian Keuangan memastikan setiap pensiunan berhak menerima pembayaran sesuai data kepegawaian resmi serta riwayat pengabdian yang tercatat.

Selain itu, pemerintah membuka peluang adanya penyesuaian atau kenaikan tunjangan pensiun pada tahun-tahun mendatang bergantung pada kondisi fiskal dan kebijakan anggaran negara.

Dengan regulasi yang diperbarui ini, pemerintah berharap kesejahteraan para pensiunan ASN tetap terjaga sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam pelayanan publik.

Editor : Hasan Bashri
#Gaji Pensiunan #asn #PNS