RadarMadura.id — Kabar gembira untuk seluruh ASN di Indonesia!
Pemerintah akhirnya mengumumkan kenaikan gaji resmi bagi PNS, PPPK, TNI, dan Polri lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
Tak hanya itu, pencairan dilakukan mulai November 2025 sekaligus membawa rapel dua bulan penuh, sehingga pendapatan ASN akan terasa lebih besar dari biasanya.
Baca Juga: Pemerintah Umumkan Kenaikan Gaji ASN 2025, Cek Siapa yang Dapat Paling Besar
Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.
Kenaikan gaji berlaku sejak Oktober 2025, namun pembayaran baru dilakukan pada November 2025 melalui sistem rapel yang mencakup Oktober dan November.
Langkah ini menjadi sinyal positif bagi ASN di seluruh Indonesia setelah beberapa tahun terakhir belum ada penyesuaian signifikan pada struktur gaji pokok.
Baca Juga: CPNS 2025 Segera Dibuka! Pemerintah Siapkan 400 Ribu Formasi, Lulusan D3 dan S1 Jadi Prioritas
Rincian Kenaikan Gaji ASN 2025
Mengutip sumber resmi, berikut persentase kenaikan gaji ASN berdasarkan golongan:
-
Golongan I dan II: naik 8 persen, untuk ASN di level pelaksana dan staf.
-
Golongan III: naik 10 persen, mencakup staf senior dan pejabat fungsional pertama.
-
Golongan IV: naik 12 persen, untuk pejabat eselon dan fungsional senior.
Sebagai contoh, PNS Golongan III/a yang sebelumnya menerima gaji Rp2.785.700 akan mendapat tambahan 10 persen atau sekitar Rp278.570, sehingga total gaji barunya menjadi Rp3.064.270.
Besaran Gaji Pokok Terbaru PNS dan PPPK
Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 11 Tahun 2024, berikut rincian gaji pokok terbaru untuk PNS dan PPPK setelah penyesuaian:
Gaji Pokok PNS
-
Golongan I: Rp1.685.700 – Rp2.901.400
-
Golongan II: Rp2.184.000 – Rp4.125.600
-
Golongan III: Rp2.785.700 – Rp5.180.700
-
Golongan IV: Rp3.287.800 – Rp6.373.200
Gaji Pokok PPPK
-
Golongan I–XVII: mulai dari Rp1.938.500 hingga Rp7.329.000, tergantung masa kerja dan jabatan.
Dengan kenaikan tersebut, ASN diharapkan bisa merasakan peningkatan kesejahteraan yang signifikan menjelang akhir tahun.
Banyak ASN juga menyambut positif kebijakan ini karena selain membantu stabilitas ekonomi keluarga, kenaikan tersebut juga menambah motivasi kerja di sektor publik.
Baca Juga: CPNS dan PPPK 2025 Resmi Dibuka, Buruan Daftar Sekarang di Situs Resmi BKN Sebelum Terlambat
Dampak Ekonomi dan Tujuan Kenaikan Gaji
Pemerintah menilai, kebijakan ini bukan hanya soal menaikkan pendapatan ASN, tetapi juga bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat kelas menengah di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Langkah ini diharapkan mendorong stabilitas ekonomi nasional, sekaligus meningkatkan kinerja birokrasi agar lebih adaptif dan profesional.
Penutup
Dengan pencairan rapel gaji yang dijadwalkan pada November 2025, ASN bisa bersiap menikmati tambahan penghasilan di akhir tahun. Bagi sebagian besar PNS dan PPPK, momen ini menjadi “bonus” yang dinanti menjelang liburan akhir tahun.