Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pemerintah Kasih Bocoran Soal Kenaikan Gaji PNS 16 Persen di 2025, Berikut Rincian Resmi Gaji dan Tunjangan ASN

Hasan Bashri • Selasa, 11 November 2025 | 03:24 WIB

Peraturan Pemerintah PP Nomor 5 Tahun 2024 dan PP Nomor 79 Tahun 2025 tentang kenaikan gaji ASN
Peraturan Pemerintah PP Nomor 5 Tahun 2024 dan PP Nomor 79 Tahun 2025 tentang kenaikan gaji ASN

RadarMadura.id — Kementerian Keuangan menegaskan bahwa informasi mengenai kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 16 persen pada tahun 2025 tidak benar.

Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, merespons kabar yang sempat ramai beredar di berbagai platform media sosial.

“Tidak ada kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen dalam perencanaan anggaran saat ini,” ujarnya

Baca Juga: Bansos Tahap 4 Belum Cair Bikin Resah Akhir 2025,Ternyata Ini Penyebab Utamanya dan Bocoran Jadwal yang Dinanti KPM

Dengan demikian, kabar yang sempat memicu antusiasme di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut resmi dikategorikan sebagai informasi keliru atau hoaks.

Gaji PNS 2025 Masih Mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024

Berdasarkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, struktur gaji PNS masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Penetapan besaran gaji PNS didasarkan pada dua variabel utama, yakni golongan jabatan (I–IV) dan masa kerja golongan (MKG).

Berikut kisaran gaji pokok PNS tahun 2025 berdasarkan golongan:

Baca Juga: BLT Kesra 2025 Resmi Dimulai Jutaan Keluarga Masuk Daftar Baru Begini Cara Tahu Nama Anda Termasuk atau Tidak

Golongan I (1a–1d)

Golongan II (2a–2d)

Baca Juga: Kenaikan Gaji ASN 2025 Mulai Terungkap Siap Siap Ada Rapel Dua Bulan dan Skema Baru yang Lebih Menguntungkan

Golongan III (3a–3d)

Golongan IV (4a–4e)

Tunjangan PNS Dipastikan Tetap Cair Sesuai Jadwal

Selain gaji pokok, pemerintah juga memastikan bahwa seluruh tunjangan bagi PNS akan tetap dibayarkan mulai Mei 2025.

Jenis dan besaran tunjangan masih mengikuti ketentuan yang telah berlaku, tanpa adanya revisi peraturan baru.

Jenis tunjangan yang dimaksud mencakup:

Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa penyaluran tunjangan dilakukan secara bertahap dan terintegrasi dalam sistem penggajian nasional.

Baca Juga: BLT Kesra 2025 Siap Dicairkan: Program Jumbo Pemerintah yang Bikin Harapan Baru di Akhir Tahun

Evaluasi Kebijakan Gaji ASN Akan Terus Dilakukan

Pemeritah menyampaikan bahwa kebijakan penggajian ASN merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi dan transformasi sistem remunerasi.

Pemerintah akan terus melakukan evaluasi agar struktur gaji PNS dapat lebih adil, transparan, dan berbasis kinerja.

Namun, untuk tahun anggaran 2025, belum terdapat keputusan resmi terkait perubahan atau penyesuaian gaji baru.

Editor : Hasan Bashri
#Gaji Pokok PNS 2025 #Total reward ASN #gaji ASN terbaru #total reward ASN 2025 #kenaikan gaji ASN 2025 sesuai Perpres No 79 Tahun 2025 #gaji PNS 2025 #kebijakan Prabowo 2025 #gaji PNS golongan I II III IV #gaji PPPK terbaru #gaji ASN terbaru 2025 #gaji PNS 2025 naik berapa persen #rapel gaji ASN November 2025 #Rapel Gaji ASN #Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Kenaikan Gaji ASN #kenaikan gaji ASN 2025