Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Resmi Terbit Perpres Nomor 79 Tahun 2025, Prabowo Siapkan Program Kenaikan Gaji ASN: Begini Rincian Gaji PNS yang Cair November Ini Tanpa Kenaikan

Hasan Bashri • Jumat, 7 November 2025 | 15:17 WIB

 

Ada Isu kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri
Ada Isu kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri

RadarMadura.id — Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.

Regulasi baru ini menegaskan arah kebijakan pemerintah dalam mempercepat pencapaian sasaran pembangunan nasional, termasuk peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara.

Dalam Perpres tersebut, terdapat delapan Program Hasil Terbaik Cepat yang disusun untuk menghasilkan output signifikan bagi masyarakat.

Baca Juga: Akhirnya Cair Hari Ini! Tespen Umumkan Gaji Pensiunan PNS November 2025 Sudah Masuk Rekening, Golongan Ini Bisa Terima Hingga Rp4,9 Juta

Salah satu di antaranya adalah program kenaikan gaji ASN (Aparatur Sipil Negara) yang mencakup PNS, TNI, Polri, pejabat negara, serta tenaga pendidik dan kesehatan.

“Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/POLRI dan pejabat negara,” tertulis dalam lampiran halaman 3 Perpres Nomor 79 Tahun 2025.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan Prabowo berkomitmen memperbaiki kesejahteraan aparatur negara sebagai bagian dari transformasi birokrasi dan peningkatan kinerja pelayanan publik.

Belum Ada Kepastian Waktu Kenaikan Gaji ASN 2026

Kendati Perpres tersebut telah menyinggung soal kenaikan gaji, hingga awal November 2025 belum ada informasi resmi terkait waktu dan besaran kenaikan yang akan diterapkan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini, pada akhir September 2025 menyampaikan bahwa belum ada komunikasi lanjutan dengan Menteri Keuangan terkait implementasi kebijakan tersebut.

Hal ini berarti, penerapan kenaikan gaji ASN kemungkinan besar baru akan dilakukan pada tahun 2026, setelah pemerintah menuntaskan harmonisasi regulasi dan kesiapan anggaran.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Hari Ini Cair Serentak, Tapi Tak Ada Kenaikan: Ini Daftar Lengkap Nominal Tiap Golongan Sesuai PP No 8 Tahun 2025

Gaji PNS November 2025 Masih Mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024

Dengan belum adanya kebijakan baru terkait kenaikan gaji, maka pembayaran gaji PNS untuk November 2025 masih berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

Artinya, para ASN di seluruh Indonesia masih akan menerima gaji dengan nominal yang sama seperti sebelumnya. Berikut rincian gaji pokok PNS berdasarkan golongan:

Golongan I

Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600

 

Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700

 

Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700

 

Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Golongan II

 

IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400

 

IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500

 

IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200

 

IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600

Golongan III

 

IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200

 

IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800

 

IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500

 

IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

Golongan IV

 

IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900

 

IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300

 

IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400

 

IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500

 

IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Rincian tersebut menunjukkan struktur gaji yang masih berlaku saat ini tanpa adanya penyesuaian kenaikan.

Komitmen Pemerintah untuk Kesejahteraan ASN

Kebijakan kenaikan gaji ASN bukan hanya bentuk apresiasi terhadap aparatur negara, melainkan juga strategi untuk meningkatkan motivasi kerja dan kualitas pelayanan publik.

Pemerintah menilai bahwa kesejahteraan ASN berbanding lurus dengan kinerja birokrasi yang lebih produktif dan berintegritas.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk ASN! Rini Widyantini Bocorkan Sinyal Kenaikan Gaji 2026, Presiden Prabowo Sudah Teken Perpres

Meskipun belum ada realisasi kenaikan gaji di akhir tahun ini, terbitnya Perpres Nomor 79 Tahun 2025 menjadi sinyal positif bahwa pemerintah berkomitmen penuh memperbaiki sistem penggajian ASN secara berkelanjutan.

Dengan begitu, masyarakat kini menantikan tindak lanjut dari Kementerian Keuangan dan Kementerian PAN-RB terkait waktu pelaksanaan kenaikan gaji yang dijanjikan dalam program hasil terbaik cepat tersebut.

Editor : Hasan Bashri
#PP Nomor 5 Tahun 2024 #Kenaikan Gaji ASN Pensiunan #kenaikan gaji TNI Polri 2026 #kenaikan gaji pegawai negeri 2025 #Perpres 79 Tahun 2025 gaji ASN #gaji ASN terbaru #kenaikan gaji pensiunan pns cair november 2025 #peluang kenaikan gaji ASN ini tetap ada #peluang rencana kenaikan gaji PNS dan gaji PPPK #Gaji Pokok PNS 2024 #kenaikan gaji PNS Prabowo #Prabowo Subianto #kenaikan gaji pns #gaji ASN terbaru 2025 #rapelan kenaikan gaji pensiunan 2025 #Respons Taspen soal Kenaikan Gaji Pensiunan #kenaikan gaji #kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara #kenaikan gaji pensiun ASN #pencairan rapel dan kenaikan gaji pensiun #tabel gaji PNS 2023 #kenaikan gaji di 2026 #Kenaikan gaji pensiun 2025 #pencairan dana rapel dan kenaikan gaji pensiun #kenaikan gaji baru #Kenaikan gaji PPPK 2025 #Kenaikan Gaji Pensiunan #Waktu cair kenaikan gaji PNS #program kenaikan gaji ASN #menaikkan gaji ASN #peraturan presiden kenaikan gaji ASN #kenaikan gaji ASN setiap tahun #Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Kenaikan Gaji ASN #Kenaikan gaji pensiunan 12 persen #gaji pns