Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Akhirnya Cair! Gaji Pensiunan PNS Semua Golongan Resmi Ditransfer PT Taspen Hari Ini, Tapi Jangan Kaget Saat Lihat Nominalnya

Fadila An Naila • Selasa, 4 November 2025 | 06:17 WIB

 

Ilustrasi Gaji Pensiunan PNS
Ilustrasi Gaji Pensiunan PNS

RadarMadura.id— Kabar bahagia datang bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hari ini, PT Taspen resmi mencairkan gaji pensiunan untuk seluruh golongan secara serentak di seluruh Indonesia.

Banyak yang sudah menantikan pencairan ini sejak awal bulan, apalagi sempat beredar kabar bahwa akan ada kenaikan gaji atau tunjangan bagi pensiunan pada November ini.

Namun, kabar tersebut ternyata belum benar adanya. PT Taspen memastikan bahwa tidak ada kenaikan gaji pensiunan PNS pada bulan ini.

Seluruh pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025, tanpa perubahan nominal maupun tambahan tunjangan.

Baca Juga: Penjelasan Lengkap BKN dan Kemenpan-RB Soal Kabar Pembukaan CPNS 2026 dengan 400 Ribu Formasi yang Heboh di Media Sosial

Melalui pernyataan resminya di Instagram, PT Taspen menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi baru dari pemerintah terkait penyesuaian gaji pensiunan.

“Saat ini tidak ada regulasi resmi dari Pemerintah terkait kenaikan gaji maupun tunjangan pensiun. Jika ada informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui media sosial resmi,” tulis PT Taspen.

Pihak Taspen juga mengingatkan para pensiunan untuk berhati-hati terhadap informasi palsu yang kerap beredar di media sosial, terutama yang menjanjikan kenaikan gaji atau meminta data pribadi.

Meski tanpa kenaikan, kabar pencairan gaji tetap menjadi momen yang dinantikan ribuan pensiunan di seluruh Indonesia.

Proses pencairan dilakukan melalui bank mitra dan kanal resmi PT Taspen, baik secara langsung maupun digital.

Berikut ini rincian lengkap nominal gaji pensiunan PNS semua golongan yang dicairkan hari ini, sesuai PP No 8 Tahun 2025.

Golongan I
Ia: Rp 1.748.096 – Rp 1.962.128
Ib: Rp 1.748.096 – Rp 2.077.264
Ic: Rp 1.748.096 – Rp 2.165.184
Id: Rp 1.748.096 – Rp 2.256.688

Golongan II
IIa: Rp 1.748.096 – Rp 2.833.824
IIb: Rp 1.748.096 – Rp 2.953.776
IIc: Rp 1.748.096 – Rp 3.078.656
IId: Rp 1.748.096 – Rp 3.208.800

Golongan III
IIIa: Rp 1.748.096 – Rp 3.558.576
IIIb: Rp 1.748.096 – Rp 3.709.104
IIIc: Rp 1.748.096 – Rp 3.866.016
IIId: Rp 1.748.096 – Rp 4.029.536

Golongan IV
IVa: Rp 1.748.096 – Rp 4.200.000
IVb: Rp 1.748.096 – Rp 4.377.744
IVc: Rp 1.748.096 – Rp 4.562.880
IVd: Rp 1.748.096 – Rp 4.755.856
IVe: Rp 1.748.096 – Rp 4.957.008

Besaran gaji tersebut tetap mengacu pada dasar hukum yang berlaku dan belum mengalami revisi dari pemerintah.

Pencairan dilakukan secara tepat waktu sesuai jadwal, dan PT Taspen memastikan prosesnya berjalan lancar di seluruh wilayah.

Pihak Taspen juga menyampaikan bahwa seluruh layanan pembayaran pensiun kini dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi dan kanal digital resmi mereka.

Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi para pensiunan agar tidak perlu antre panjang di kantor cabang.

Sementara itu, sejumlah sumber internal di lingkungan birokrasi menyebut bahwa pemerintah sedang melakukan kajian awal mengenai kemungkinan penyesuaian gaji pensiunan di tahun mendatang.

Baca Juga: Heboh Lagi! BKN Akhirnya Buka Suara Soal Jadwal CPNS 2026, Benarkah Kuota 400.000 Formasi Siap Dibuka Tahun Depan?

Namun, hingga kini belum ada keputusan resmi yang diumumkan publik.

Dengan demikian, para pensiunan diimbau untuk tetap memantau kanal resmi PT Taspen dan Kementerian Keuangan sebagai sumber informasi yang valid.

Langkah ini penting untuk menghindari kabar menyesatkan yang sering muncul di media sosial atau grup pesan instan.

Meskipun belum ada kabar kenaikan gaji, pencairan hari ini tetap menjadi kabar yang melegakan. Setidaknya, hak para pensiunan tetap terjamin dan diterima tepat waktu.

Banyak yang berharap, ke depan, pemerintah bisa meninjau kembali besaran gaji pensiunan agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini. (Fadila) 

Editor : Fadila An Naila
#PP Nomor 5 Tahun 2024 #gaji ASN terbaru #Prabowo Subianto #gaji ASN terbaru 2025 #kenaikan gaji #Perpres 79 Tahun 2025 #gaji pns