Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

PPG Calon Guru 2025 Resmi Dibuka: Jadwal Lengkap, Syarat Ketat, dan Cara Daftar Online Lewat SIMPKB untuk Lulusan S1 dan D4

Fadila An Naila • Minggu, 26 Oktober 2025 | 14:54 WIB

Para peserta PPG Prajabatan atau Calon Guru Tahun Sebelumnya saat melakukan orientasi
Para peserta PPG Prajabatan atau Calon Guru Tahun Sebelumnya saat melakukan orientasi

RadarMadura.id — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun 2025 mulai 14 Oktober 2025.

Program ini menjadi langkah penting bagi lulusan S1 dan D4 yang ingin berkarier sebagai pendidik profesional bersertifikat.

Melalui program PPG, pemerintah berupaya menyiapkan generasi guru baru yang kompeten, berintegritas, dan siap menjawab tantangan pendidikan abad 21.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk PPPK Paruh Waktu: Dirjen GTKPG Pastikan Akan Diangkat Penuh Waktu pada 2026, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu per Bulan

Tak hanya lulusan pendidikan, peserta dari jurusan nonkependidikan juga berkesempatan mengikuti seleksi ini selama memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Jadwal Seleksi PPG Calon Guru 2025

Berdasarkan laman resmi PPG Kemendikdasmen, berikut jadwal lengkap proses seleksi PPG 2025 yang perlu diperhatikan calon peserta:

  • Pendaftaran: 14 Oktober–6 November 2025

  • Hasil seleksi administrasi: 10 November 2025

  • Tes substantif: 12–15 November 2025

  • Hasil tes substantif: 29 November 2025

  • Tes wawancara: 3–20 Desember 2025

  • Hasil akhir seleksi: 29 Desember 2025

  • Konfirmasi peserta dan lapor diri: Januari 2026

  • Matrikulasi dan awal perkuliahan: Februari 2026

Calon peserta disarankan mempersiapkan seluruh berkas lebih awal agar tidak melewati batas waktu pendaftaran, mengingat kuota tiap LPTK penyelenggara terbatas.

Syarat PPG Calon Guru 2025

Agar bisa lolos seleksi, peserta harus memenuhi persyaratan umum dan akademik berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Tidak tercatat sebagai guru atau kepala sekolah di Dapodik

  • Berusia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2025

  • Lulusan S1 atau D-IV yang terdaftar di PD-Dikti

  • Memiliki IPK minimal 3.00

  • Sehat jasmani dan rohani

  • Menandatangani pakta integritas

  • Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi

Selain itu, peserta juga wajib melampirkan dokumen pendukung seperti surat keterangan berkelakuan baik serta surat bebas NAPZA saat tahap lapor diri.

Baca Juga: Belum Ada Jadwal Resmi CPNS 2026, BKN dan KemenPAN RB Beberkan Progres dan Prediksi Formasi Besar

Program Studi PPG 2025

Tahun ini, PPG Calon Guru 2025 mencakup berbagai bidang studi umum dan kejuruan, antara lain:

Bidang Umum:

PGSD, PJOK, Bimbingan Konseling, Informatika, PPKn, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Matematika, Seni Budaya, Pendidikan Luar Biasa, dan PAUD.

Bidang Kejuruan:

Teknik Otomotif, Teknik Komputer dan Telekomunikasi, Kuliner, Desain Komunikasi Visual, Broadcasting, Teknik Mesin, Elektronika, Ketenagalistrikan, Agriteknologi, dan Manajemen Perkantoran.

Dengan beragamnya pilihan program studi, calon guru dapat menyesuaikan minat dan latar belakang akademik dengan bidang pengajaran yang diminati.

Baca Juga: Alasan CPNS 2026 Bakal Dibuka Lebih Awal, Pemerintah Siapkan Formasi Jumbo hingga 400 Ribu untuk Tenaga Pendidikan, Kesehatan, dan Digital

Biaya dan Bantuan Pendidikan PPG

Perkuliahan PPG dilaksanakan selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditunjuk perintah.

Biaya kuliah ditetapkan sebesar Rp 8.500.000 per semester.

Namun, peserta yang lulus seleksi berhak mendapatkan bantuan pemerintah senilai Rp 17 juta, yang digunakan untuk menutupi biaya kuliah selama dua semester penuh.

Skema ini menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah dalam mencetak tenaga pendidik baru yang profesional dan berdaya saing tinggi.

Cara Daftar PPG Calon Guru 2025 Secara Online

Pendaftaran dilakukan melalui sistem daring SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). Berikut langkah-langkah lengkapnya:

  1. Akses laman resmi: ppg.kemendikdasmen.go.id

  2. Pilih menu “Daftar PPG bagi Calon Guru”

  3. Masukkan alamat email aktif dan isi data diri sesuai NIK

  4. Lakukan verifikasi melalui tautan yang dikirim ke email

  5. Setelah akun aktif, login ke paspor-gtk.simpkb.id

  6. Lengkapi biodata, riwayat pendidikan, dan minat bidang studi

  7. Unggah dokumen wajib seperti foto formal berlatar biru dan pakta integritas bermaterai Rp 10.000

  8. Klik kirim dan tunggu pengumuman hasil seleksi administrasi

Pastikan seluruh data dan dokumen yang diunggah valid dan sesuai dengan ketentuan agar tidak menggugurkan proses seleksi.

Kesempatan Emas Menuju Karier Guru Profesional

Program PPG Calon Guru 2025 tidak sekadar membuka peluang menjadi pendidik, tetapi juga memberikan jalan menuju profesi yang diakui secara nasional.

Dengan kombinasi antara kompetensi akademik dan dukungan finansial dari pemerintah, calon guru memiliki kesempatan besar untuk meniti karier pendidikan yang bermartabat dan berkelanjutan.

Bagi Anda yang memenuhi syarat, segera daftar sebelum 6 November 2025.

Jangan lewatkan kesempatan langka ini untuk bergabung dalam barisan guru profesional masa depan yang akan membentuk wajah baru pendidikan Indonesia.

Editor : Fadila An Naila
#biaya PPG #SIMPKB #sertifikasi guru #cara daftar ppg #PPG Dalam Jabatan #jadwal PPG 2025 #profesi guru #PPG Calon Guru #ppg prajabatan #Beasiswa guru #syarat PPG 2025 #PPG 2025 #Pendidikan Guru #ppg #pendidikan profesi guru