Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Resmi! Daftar Lengkap Gaji Pensiunan PNS 2025 Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja Sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024, Lengkap dengan Penjelasan Tunjangan da

Hasan Bashri • Senin, 20 Oktober 2025 | 15:25 WIB

 

Ada informasi tentang kenaikan tunjangan pensiunan ASN.
Ada informasi tentang kenaikan tunjangan pensiunan ASN.

RadarMadura.id — Menjelang akhir tahun 2025, kabar mengenai besaran gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan para aparatur sipil negara yang telah memasuki masa purnatugas.

Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 telah menetapkan besaran resmi gaji pensiun yang menjadi acuan pembayaran tunjangan pensiun pada tahun 2025.

Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen negara dalam memberikan penghargaan kepada para ASN yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun di berbagai instansi pemerintahan, baik di pusat maupun daerah.

Baca Juga: Tak Hanya ASN Aktif, Pensiunan PNS Juga Ramai Menanti Kabar Gembira dari Perpres 79 Tahun 2025: Benarkah Gaji Akan Naik Lagi Tahun Ini?

Dasar Penetapan dan Mekanisme Penghitungan

Berdasarkan regulasi yang berlaku, besaran gaji pensiunan PNS ditentukan oleh dua faktor utama: golongan terakhir saat masih aktif dan masa kerja.

Kedua aspek ini menjadi dasar penetapan nominal yang diterima setiap individu, sehingga jumlah gaji pensiun tidak seragam.

Selain itu, lama pengabdian, jabatan terakhir, serta tunjangan melekat juga menjadi pertimbangan dalam menentukan total penerimaan pensiun bulanan.

ASN dengan masa kerja panjang dan jabatan tinggi tentu akan menerima nominal yang lebih besar dibandingkan dengan mereka yang baru memasuki masa pensiun setelah periode kerja yang lebih singkat.

Baca Juga: Kabar Terbaru Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025: Fakta Resmi dari Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang Wajib Diketahui

Tabel Gaji Pensiunan PNS 2025 Berdasarkan Golongan

Berikut ini rincian tabel resmi gaji pensiunan PNS tahun 2025 berdasarkan golongan dan tingkat jabatan sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024:

Golongan I – PNS Pemula

Umumnya bagi pegawai di jenjang awal karier:

Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200

 

Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300

 

Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200

 

Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700

Golongan II – Jabatan Menengah

Diperuntukkan bagi ASN dengan tanggung jawab yang lebih besar:

 

IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900

 

IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800

 

IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700

 

IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800

Golongan III – Jabatan Senior

Biasanya mencakup pejabat struktural dan fungsional madya:

 

IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600

 

IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200

 

IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100

 

IIId: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600

Golongan IV – Puncak Karier ASN

Diperuntukkan bagi pejabat tinggi, eselon, dan jabatan strategis:

 

IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000

 

IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800

 

IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900

 

IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900

 

IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100

Perlu dipahami bahwa angka dalam tabel di atas tidak bersifat mutlak sama untuk semua pensiunan.

Nilai terendah biasanya diberikan kepada ASN dengan masa kerja paling minimal atau tanpa tunjangan tambahan.

Sementara itu, nominal tertinggi diberikan kepada mereka yang memiliki masa kerja panjang, menduduki jabatan strategis, atau memiliki tambahan tunjangan seperti tunjangan keluarga dan jabatan.

Selain faktor masa kerja dan golongan, ada beberapa hal lain yang dapat memengaruhi total penerimaan pensiun bulanan, di antaranya:

Tambahan tunjangan keluarga bagi yang masih memiliki tanggungan sah.

Potongan iuran kesehatan bagi peserta aktif BPJS Kesehatan.

Program pensiun tambahan bagi ASN yang mengikuti skema tabungan hari tua atau pensiun swasta.

Pemerintah Pastikan Transparansi dan Keadilan

Melalui kebijakan yang diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024 ini, pemerintah berkomitmen menjaga prinsip transparansi, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh pensiunan ASN.

Selain itu, pemerintah juga membuka kemungkinan adanya penyesuaian atau kenaikan tunjangan pensiun di tahun berikutnya, bergantung pada kondisi fiskal dan kebijakan APBN.

Kementerian Keuangan menegaskan bahwa setiap pensiunan berhak memperoleh pembayaran yang sesuai dengan data kepegawaian dan masa pengabdian yang tercatat secara resmi. (hasan)

Editor : Hasan Bashri
#Tabel gaji guru 2025 terbaru lengkap #Gaji pensiunan ASN Oktober 2025 #tabel gaji #gaji asn #kebijakan pemerintah #Gaji Pensiunan #gaji pensiunan 2025 #kenaikan pensiun PNS #terbaru #kebijakan pemerintah 2025 #Kenaikan pensiun ASN #PP Nomor 8 Tahun 2024 gaji pensiunan #gaji pensiunan akan mengalami kenaikan #rapel pensiunan Taspen #Pensiun PNS 2025 #berita ASN terbaru #tabel gaji PNS 2025 terbaru #gaji pns golongan IV #gaji pensiun #daftar gaji pns 2025 #Tabel Gaji Pensiunan PNS Golongan III dan IV #tunjangan #Gaji PNS Golongan III #berita ASN 2025 #Tabel Gaji PNS #Gaji Pensiunan akan langsung masuk ke rekening pensiunan #Kebijakan pemerintah 2024 #pensiun pns dan pppk #tabel gaji pensiun PNS #pensiun pns #daftar gaji pns #gaji ASN 2026 #gaji asn 2025 #pp nomor 8 tahun 2024 #tabel gaji guru pppk