Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Resmi Dibuka! Pendaftaran PPG Calon Guru 2025 Jadi Gerbang Emas Menuju Sertifikasi Pendidik Profesional, Simak Syarat, Tahapan, dan Bidang Studinya

Hasan Bashri • Senin, 20 Oktober 2025 | 19:41 WIB

 

Akhirnya PPG Prajabatan resmi dibuka untuk tahun 2025
Akhirnya PPG Prajabatan resmi dibuka untuk tahun 2025

 

RadarMadura.id — Kabar baik bagi para calon pendidik di seluruh Indonesia!

Pemerintah secara resmi membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru 2025.

Sebuah program strategis yang menjadi langkah penting dalam mencetak tenaga pendidik profesional dan berkualitas.

Baca Juga: CPNS 2026 Resmi Dibuka: 5 Formasi Paling Diminati dan Strategis yang Diprediksi Diserbu Jutaan Pelamar di Seluruh Indonesia

Program ini diperuntukkan bagi lulusan pendidikan maupun nonkependidikan yang ingin mendapatkan sertifikat pendidik profesional, sebagai bukti kelayakan dalam mengajar di berbagai jenjang pendidikan.

Melalui program ini, pemerintah berharap dapat menyiapkan generasi guru baru yang tidak hanya menguasai bidang keilmuannya, tetapi juga memiliki kemampuan mengajar yang kreatif, inovatif, dan berkarakter.

Transformasi Digital dalam Proses Pendaftaran

Seluruh proses seleksi PPG Calon Guru 2025 kini dilakukan sepenuhnya secara daring melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

Melalui platform ini, peserta dapat dengan mudah:

- Mengunggah dokumen administrasi.

- Memilih bidang studi sesuai kualifikasi akademik.

- Memantau status seleksi secara real time dan transparan.

Digitalisasi ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan profesi sekaligus mempercepat pemerataan kualitas guru di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Resmi! Daftar Lengkap Gaji Pensiunan PNS 2025 Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja Sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024, Lengkap dengan Penjelasan Tunjangan da

Ragam Bidang Studi PPG Calon Guru 2025

Program PPG 2025 menyediakan dua kategori besar bidang studi, yakni bidang studi umum dan bidang studi kejuruan, disesuaikan dengan kebutuhan tenaga pendidik di sekolah.

1. Bidang Studi Umum

Meliputi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK), Bimbingan Konseling, Informatika, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Seni Budaya, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Matematika, Pendidikan Luar Biasa, serta Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PGPAUD).

2. Bidang Studi Kejuruan

Mencakup Teknik Otomotif, Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi, Manajemen Perkantoran, Kuliner, Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim, Teknik Elektronika, Ketenagalistrikan, Teknik Mesin, Pengelasan, Agriteknologi, Broadcasting, serta Desain Komunikasi Visual.

Bidang-bidang ini dipilih berdasarkan pemetaan kebutuhan guru di seluruh Indonesia agar lulusan PPG siap mengisi kekosongan tenaga pendidik di berbagai sektor.

Baca Juga: Menjelajah Surga Tersembunyi Nusa Penida: 5 Spot Camping Tepi Laut dengan View Bintang dan Ombak yang Bikin Lupa Pulang

Persyaratan Pendaftaran PPG Calon Guru 2025

Agar dapat mengikuti seleksi, calon peserta wajib memenuhi persyaratan administratif dan akademik berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah di Dapodik atau Simpatika.

- Berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

-  Lulusan D-4 atau S-1 yang terdaftar di PDDikti atau sudah mendapat penyetaraan bagi lulusan luar negeri.

- Memiliki IPK minimal 3,00.

- Sehat jasmani dan rohani.

- Berkelakuan baik.

- Bebas dari narkotika dan zat adiktif.

- Menandatangani pakta integritas.

- Mengikuti seluruh tahapan seleksi (administrasi, tes substantif, dan wawancara).

Tahapan Seleksi PPG Calon Guru 2025

Seleksi PPG tahun ini dilakukan secara berurutan dan ketat untuk memastikan calon peserta benar-benar siap menjadi pendidik profesional.

Tahap I: Seleksi Administrasi

Dilakukan secara daring melalui SIMPKB untuk memeriksa kesesuaian dokumen pendaftar dengan persyaratan resmi.

Tahap II: Tes Substantif

Peserta akan diuji kemampuan bidang studi, literasi, dan numerasi melalui sistem Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT-ANBK) di tempat uji kompetensi (TUK).

Tahap III: Tes Wawancara

Dilaksanakan secara virtual untuk menilai kepribadian, motivasi, dan kompetensi profesional calon mahasiswa PPG.

Hanya peserta yang lulus di tahap sebelumnya yang dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Adapun biaya seleksi tahap I dan II ditetapkan sebesar Rp200.000, yang ditanggung oleh calon peserta.

Baca Juga: Ramai Isu CPNS 2026 Buka 400 Ribu Formasi, Tapi Fakta dari BKN dan KemenPAN-RB Bikin Publik Kaget

Komitmen Pemerintah Meningkatkan Kualitas Guru Nasional

Melalui pembukaan PPG Calon Guru 2025 ini, pemerintah berupaya memperkuat fondasi pendidikan nasional dengan menghadirkan tenaga pendidik yang kompeten dan bersertifikat.

Program ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi generasi muda yang bersemangat membangun masa depan bangsa melalui pendidikan.

PPG bukan hanya tentang sertifikat, tetapi juga tentang komitmen untuk menjadi guru yang berintegritas, inspiratif, dan berdedikasi bagi kemajuan Indonesia. (hasan)

Editor : Hasan Bashri
#SIMPKB #sertifikasi guru #PPG Calon Guru 2025 #guru muda #PPG Calon Guru mulai tahun 2025 #Calon Guru 2025 #Pendidikan Indonesia 2025 #PPG Calon Guru #pendaftaran #ppg prajabatan #pendidikan indonesia #PPG Calon Guru Prajabatan Tahun 2025 #syarat PPG 2025 #SIMPKB Guru #pendidikan #PPG Calon Guru Gelombang 1 Tahun 2025 #PPG Prajabatan 2025 #seleksi PPG 2025 #pendidikan nasional #PPG Calon Guru Prajabatan #guru profesional #2025 #Guru Profesional Indonesia #Guru Muda Indonesia #Sertifikasi Guru 2025 #ppg #Calon Guru #PPG Calon Guru Prajabatan 2025