RadarMadura.id — Media sosial sempat heboh setelah beredar kabar bahwa pemerintah akan membuka 400.000 formasi CPNS 2026.
Banyak warganet mulai mencari informasi pendaftaran, hingga sejumlah akun tidak resmi mengklaim punya “akses dalam” ke rekrutmen.
Namun ternyata, kabar ini belum benar. Dua lembaga negara utama, yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB, kompak menyebut isu tersebut sebagai informasi menyesatkan.
Kementerian PAN-RB melalui Deputi SDM Aparatur, Alex Denni, menegaskan bahwa pemerintah belum menentukan jadwal maupun kuota CPNS 2026.
“Hingga Oktober 2025, kami masih menyelesaikan proses seleksi CASN 2024. Fokus utama kami adalah penanganan tenaga non-ASN dan evaluasi kebutuhan aparatur di instansi pusat serta daerah,” jelasnya.
Alex juga mengingatkan bahwa penetapan formasi tidak bisa dilakukan sepihak.
Keputusan tersebut harus melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, memperhitungkan kondisi anggaran negara serta kesiapan sistem rekrutmen nasional.
Sementara itu, Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan final soal pembukaan CPNS 2026.
“Kami sedang berkoordinasi dengan instansi terkait. Masyarakat diimbau tidak berspekulasi dan selalu menunggu informasi dari kanal resmi pemerintah,” ujarnya tegas.
Pernyataan ini sekaligus menepis berbagai unggahan di media sosial yang menampilkan tanggal palsu dan kuota formasi rekaan.
Sebagai pembanding, seleksi CPNS 2024 menjadi rekrutmen terbesar dalam 10 tahun terakhir dengan total 1,26 juta formasi untuk CPNS dan PPPK.
Jumlah itu mencakup 250.407 formasi CPNS dan sisanya PPPK di berbagai instansi.
Artinya, pemerintah masih memusatkan perhatian pada penyelesaian tahap seleksi 2024 sebelum membuka rekrutmen berikutnya.
Tingginya antusiasme masyarakat menjadi peluang bagi oknum tidak bertanggung jawab.
Sejumlah penipuan bermodus “penerimaan CPNS jalur khusus” kembali marak.
BKN mengingatkan publik untuk tidak mudah tergiur janji manis kelulusan instan atau penawaran berkas pendaftaran palsu.
“Selalu pastikan sumber informasi berasal dari situs resmi bkn.go.id atau menpan.go.id, serta akun media sosial terverifikasi,” tegas Zudan.
Editor : Hasan Bashri