Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Siap Jadi PNS 2025? Cek Syarat, Batas Usia, dan Dokumen CPNS yang Harus Kamu Persiapkan dari Sekarang Agar Tidak Kehabisan Kesempatan

Fadila An Naila • Kamis, 2 Oktober 2025 | 23:32 WIB

Suasana saat seleksi CPNS dan PPPK
Suasana saat seleksi CPNS dan PPPK

RadarMadura.id — Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi impian banyak masyarakat Indonesia.

Untuk bisa mewujudkan hal tersebut, setiap calon pelamar harus melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.

Salah satu syarat utama yang wajib dicermati adalah batas umur pendaftar.

Baca Juga: CPNS 2026 Jadi Rekrutmen Terbesar, 400 Ribu Formasi Dibuka untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Teknis, Jangan Lewatkan Kesempatan Ini

Batas Usia Daftar CPNS

Berdasarkan aturan resmi, pelamar CPNS harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar.

Ketentuan ini berlaku untuk hampir semua formasi, kecuali beberapa jabatan khusus yang memiliki aturan tersendiri sesuai kebutuhan instansi.

Syarat Umum Daftar CPNS

Selain memperhatikan batas usia, calon peserta seleksi CPNS wajib memenuhi syarat umum berikut:

Warga Negara Indonesia (WNI).

Tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman dua tahun atau lebih.

Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, anggota TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.

Tidak sedang berstatus sebagai calon PNS, PNS, anggota TNI, atau Polri.

Bukan anggota maupun pengurus partai politik serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dilamar.

Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan.

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di luar negeri sesuai ketentuan instansi.

Memenuhi persyaratan tambahan lain sesuai kebutuhan jabatan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Agar proses pendaftaran berjalan lancar, pelamar juga harus menyiapkan dokumen administrasi, antara lain:

Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Ijazah dan transkrip nilai.

Pasfoto dengan latar belakang merah.

Dokumen tambahan sesuai ketentuan instansi atau kementerian yang dituju.

Baca Juga: Cari Suasana Baru? Nikmati Liburan Anti-Mainstream di Malang dengan Menjelajahi Air Terjun Tersembunyi hingga Teluk Indah

Syarat dan batas umur pendaftaran CPNS menjadi aspek penting yang tidak boleh diabaikan.

Dengan memahami persyaratan dasar, batas usia, serta dokumen yang harus dipenuhi, calon peserta bisa mempersiapkan diri lebih matang menghadapi seleksi.

Informasi ini diharapkan membantu masyarakat yang bercita-cita menjadi PNS agar dapat mengikuti proses rekrutmen dengan baik.

Editor : Fadila An Naila
#cpns #asn #sscasn #CPNS 2025 #bkn