Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

BKN Siapkan Sistem Baru CPNS 2025–2026: Ujian Bisa Pilih Jadwal, Nilai Disimpan 2 Tahun, Biaya Lebih Hemat dan Transparan

Hasan Bashri • Selasa, 30 September 2025 | 12:25 WIB

Para peserta CPNS fokus mengerjakan tes
Para peserta CPNS fokus mengerjakan tes

RadarMadura.id — Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menyiapkan terobosan besar dalam proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk periode 2025–2026.

Perubahan ini diproyeksikan menjadi salah satu inovasi paling signifikan dalam sejarah seleksi aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia.

Selama ini, pelaksanaan seleksi CPNS dilakukan secara serentak nasional dengan biaya yang sangat tinggi.

Baca Juga: Bansos September 2025 Cair Serentak: PKH Plus, BLT Dana Desa, Bantuan Pangan Rp900 Ribu, hingga Saldo Kartu Tani Petani

Pada periode sebelumnya, anggaran penyelenggaraan tes massal mencapai lebih dari Rp1 triliun karena harus menyeleksi jutaan peserta dalam waktu yang bersamaan.

Pola ini dinilai kurang efisien sekaligus menyulitkan sebagian pelamar.

Melihat tantangan tersebut, BKN menyiapkan sistem seleksi yang lebih fleksibel.

Peserta nantinya bisa mengikuti ujian dalam rentang waktu tertentu tanpa menunggu jadwal nasional.

Skema ini diharapkan dapat memangkas biaya penyelenggaraan sekaligus memberi ruang lebih luas bagi pelamar dalam menentukan waktu ujian.

Baca Juga: Rp600 Ribu Siap Masuk Rekening! Cek Nama Kamu Sekarang, BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025 Sudah Mulai Disalurkan

Selain fleksibilitas jadwal, rencana lain yang sedang dikaji adalah masa berlaku hasil seleksi.

Skor CPNS direncanakan berlaku hingga dua tahun, mirip dengan mekanisme sertifikasi internasional.

Dengan begitu, pelamar yang belum berhasil lolos pada percobaan pertama masih bisa menggunakan nilai yang sama untuk mendaftar kembali pada formasi berikutnya.

Baca Juga: CPNS 2025–2026 Jadi Era Baru Rekrutmen ASN: Fleksibel, Adil, Nilai Bisa Dipakai Ulang, Peserta Kini Punya Kesempatan Lebih Luas

Kebijakan ini juga membuka kemungkinan pelamar hanya perlu mengulang bagian tes yang tidak lulus.

Misalnya, peserta yang gagal pada tes karakteristik pribadi (TKP) cukup mengulang TKP saja tanpa harus mengulang tes wawasan kebangsaan (TWK) maupun tes intelegensia umum (TIU).

Konsep ini dianggap lebih adil sekaligus efisien, terutama bagi mereka yang hanya tersandung pada satu komponen ujian.

Baca Juga: Mau Lolos CPNS 2026? Ikuti Strategi Pintar Memilih Formasi Sesuai Jurusan agar Tidak Gugur di Seleksi Awal yang Sering Menjebak

Meski masih dalam tahap kajian, wacana ini disambut positif oleh calon peserta seleksi.

Banyak yang menilai sistem baru lebih ramah terhadap pelamar dan dapat mengurangi beban psikologis saat menghadapi tes ulang.

Namun demikian, perubahan besar ini juga memunculkan tantangan baru.

Sejumlah pihak mengingatkan pentingnya pengawasan ketat agar tidak terjadi celah kecurangan.

Tanpa sistem kontrol yang kuat, fleksibilitas bisa dimanfaatkan pihak tertentu untuk merugikan integritas seleksi.

Jika rencana ini benar-benar disahkan pemerintah, rekrutmen CPNS dan PPPK 2025–2026 akan menandai era baru seleksi ASN.

Proses perekrutan tidak hanya lebih efisien dari sisi anggaran, tetapi juga memberi pengalaman yang lebih baik bagi peserta sekaligus selaras dengan kebutuhan era digital.

Dengan langkah ini, BKN berupaya menghadirkan seleksi yang transparan, adil, dan modern, sehingga tujuan utama membangun birokrasi profesional berbasis meritokrasi tetap terjaga. (hasan)

Editor : Hasan Bashri
#cpns #asn #sscasn #CPNS 2026 #CPNS 2025 #bkn