RadarMadura.id — Pemerintah memastikan dua program bantuan sosial (bansos) besar, yakni bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng, resmi diperpanjang hingga Desember 2025.
Selain itu, pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap keempat juga dipercepat untuk mempercepat distribusi manfaat bagi keluarga penerima.
Perpanjangan Bansos Pangan Beras dan Minyak Goreng
Awalnya program bantuan pangan beras dan minyak goreng dijadwalkan berakhir lebih cepat.
Namun, pemerintah memutuskan memperpanjang hingga akhir tahun demi menjaga daya beli masyarakat.
Berdasarkan data Kementerian Sosial, sebanyak 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan ini. Mereka merupakan penerima BPNT yang telah tercatat dalam data resmi pemerintah.
Skema penyaluran bantuan berlangsung dalam dua tahap:
-
Tahap I (September–Oktober 2025): KPM menerima alokasi ganda, yakni 20 kilogram beras sekaligus (jatah dua bulan) serta 4 liter minyak goreng.
-
Tahap II (November–Desember 2025): Setiap KPM kembali memperoleh 10 kilogram beras per bulan dan 2 liter minyak goreng.
Untuk mendukung program ini, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp13,9 triliun.
Pencairan PKH dan BPNT Tahap 4 Dimajukan
Selain bantuan pangan, pemerintah juga menyalurkan bansos reguler PKH dan BPNT tahap keempat.
Sesuai jadwal, penyaluran PKH dan BPNT dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun:
-
Tahap 1: Januari–Maret 2025
-
Tahap 2: April–Juni 2025
-
Tahap 3: Juli–September 2025
-
Tahap 4: Oktober–Desember 2025
Namun, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pencairan tahap keempat dipercepat dan mulai dicairkan sejak awal Oktober 2025.
Percepatan ini memungkinkan sebagian KPM menerima bantuan lebih besar sekaligus, khususnya bagi penerima baru maupun mereka yang sebelumnya mengalami keterlambatan pencairan.
Bahkan, sejumlah KPM berpeluang menerima pencairan hingga tiga kali lipat jika hak pada tahap sebelumnya belum diterima.
Dampak dan Harapan
Dengan adanya perpanjangan dan percepatan pencairan bansos, pemerintah berharap dapat membantu masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan, terutama di tengah tekanan ekonomi yang masih berlangsung.
Program ini juga diharapkan mampu memperkuat perlindungan sosial serta mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin dan rentan. (hasan)
Editor : Fadila An Naila