RadarMadura.id — Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk periode 2025–2026 dipastikan akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menyiapkan format baru yang dianggap lebih ramah bagi peserta sekaligus hemat biaya negara.
Selama ini, seleksi CPNS dikenal dengan sistem ujian massal yang menuntut peserta hadir di waktu bersamaan di seluruh Indonesia.
Model tersebut bukan hanya menyulitkan pelamar, tetapi juga menelan biaya hingga triliunan rupiah.
Kini, BKN mencoba mengubah paradigma lama itu dengan sistem yang lebih fleksibel dan efisien.
Dalam rancangan baru, peserta diberi kebebasan memilih jadwal ujian sesuai rentang waktu yang ditetapkan.
Tidak ada lagi tekanan karena harus menunggu jadwal nasional yang kaku.
Bagi calon pelamar, kebijakan ini menjadi angin segar karena memberi keleluasaan untuk mempersiapkan diri dengan lebih matang.
Tak hanya itu, hasil ujian juga akan berlaku hingga dua tahun.
Dengan begitu, nilai yang sudah diperoleh tidak langsung hangus jika gagal di tahun pertama.
Peserta bisa menggunakannya kembali di formasi berikutnya, mirip dengan mekanisme ujian internasional.
Sistem baru ini bahkan memungkinkan peserta hanya mengulang bagian tes yang gagal.
Contohnya, jika tidak lolos di tes karakteristik pribadi (TKP), peserta cukup mengulang TKP tanpa harus mengulang tes wawasan kebangsaan (TWK) atau tes intelegensia umum (TIU).
Skema ini diyakini lebih adil sekaligus mengurangi beban psikologis pelamar.
Bagi banyak orang, kebijakan ini bisa menjadi titik balik dalam perjuangan meraih kursi ASN.
Tidak sedikit peserta yang sebelumnya tersisih hanya karena gagal di satu komponen ujian, meskipun skor lainnya sangat tinggi.
Dengan sistem baru, peluang untuk lolos pun semakin terbuka.
Meski begitu, perubahan besar ini tidak lepas dari tantangan.
Fleksibilitas jadwal dan perpanjangan masa berlaku nilai harus diimbangi dengan pengawasan ketat.
Tanpa kontrol yang kuat, potensi terjadinya kecurangan bisa meningkat. Karena itu, transparansi dan integritas tetap menjadi kunci keberhasilan sistem ini.
Jika rencana BKN ini disahkan, seleksi CPNS dan PPPK 2025–2026 akan menjadi momentum lahirnya era baru rekrutmen ASN.
Ujian tidak lagi sekadar formalitas, melainkan sarana seleksi yang lebih modern, inklusif, dan ramah peserta.
Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa negara semakin serius membangun birokrasi berbasis meritokrasi dengan cara yang efisien, transparan, dan sesuai tuntutan zaman digital. (hasan)
Editor : Hasan Bashri