RadarMadura.id— Para pencari kerja masih menunggu kepastian terkait pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025.
Namun hingga akhir September 2025, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan bahwa belum ada usulan kebutuhan formasi dari instansi kepada pemerintah.
Kebijakan mengenai pembukaan rekrutmen CPNS sepenuhnya berada di tangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Dengan sisa waktu sekitar tiga bulan hingga akhir tahun, peluang adanya seleksi CPNS 2025 dinilai semakin kecil. Jika pun ada, kemungkinan hanya sebatas penetapan formasi tanpa dilanjutkan ke tahap pendaftaran.
BKN menjelaskan bahwa proses pengusulan formasi membutuhkan waktu sekitar dua minggu. Setelah itu, verifikasi di Kementerian PANRB dapat memakan waktu 15 hingga 20 hari.
Tahap berikutnya, yakni penetapan kebutuhan formasi, membutuhkan waktu tambahan hingga 10 hari. Belum lagi instansi masing-masing memerlukan waktu tambahan untuk memeriksa kebutuhan pegawainya.
Dengan rangkaian prosedur yang panjang tersebut, penyelenggaraan seleksi CPNS 2025 dipandang tidak realistis.
Meski peluang pembukaan CPNS tahun ini tipis, BKN tetap menaruh harapan besar agar rekrutmen CPNS 2026 bisa berjalan.
Menurut lembaga tersebut, keberadaan pegawai baru sangat penting bagi keberlangsungan organisasi di berbagai instansi.
Tanpa adanya rekrutmen berkala, akan muncul kesenjangan generasi yang berpotensi menghambat regenerasi kepemimpinan.
Sejarah menunjukkan, moratorium rekrutmen CPNS yang berlangsung hingga lima tahun pernah menimbulkan dampak besar.
Banyak instansi kehilangan kesinambungan kaderisasi karena tidak ada calon pengganti yang siap.
Hal ini menjadi pembelajaran penting agar pemerintah membuka seleksi CPNS setidaknya dua tahun sekali.
BKN menekankan bahwa kebutuhan akan pegawai baru, terutama dari kalangan lulusan muda, sangat krusial untuk menjaga dinamika organisasi dan mendorong pelayanan publik yang lebih optimal.
Dengan kondisi 2025 yang hampir pasti tidak ada penerimaan, banyak pihak berharap 2026 akan menjadi momentum untuk membuka peluang lebih luas bagi masyarakat yang ingin mengabdi sebagai aparatur sipil negara.
Bagi para pencari kerja, kabar ini menjadi sinyal penting untuk tetap mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan besar seleksi CPNS pada 2026.
Pemerintah diharapkan dapat menetapkan kebijakan yang lebih pasti agar proses rekrutmen dapat berjalan sesuai kebutuhan instansi dan memberikan kesempatan bagi generasi baru untuk berkontribusi. (fadila)
Editor : Fadila An Naila