Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Gagal Sekali Tak Lagi Sia-Sia, Sistem Seleksi CPNS 2025–2026 Bikin Peserta Cukup Ulang Tes yang Belum Lulus Saja

Fadila An Naila • Senin, 22 September 2025 | 21:00 WIB

PENUH KEBAHAGIAAN: Penyerahan  SK (Surat Keputusan) Bupati Bandung tentang Pengangkatan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)
PENUH KEBAHAGIAAN: Penyerahan SK (Surat Keputusan) Bupati Bandung tentang Pengangkatan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)

RadarMadura.id— Harapan untuk lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kini semakin terbuka lebar.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menyiapkan skema rekrutmen baru untuk periode 2025–2026 yang dinilai lebih ramah bagi peserta dan tidak membebani anggaran negara.

Jika sebelumnya setiap peserta wajib mengikuti ujian serentak dengan biaya penyelenggaraan triliunan rupiah, sistem baru ini justru menawarkan fleksibilitas.

Peserta bisa menentukan sendiri jadwal ujian dalam rentang waktu tertentu, tanpa harus menunggu hari pelaksanaan nasional.

Baca Juga: Mau Jadi ASN 2025? Ikuti Panduan Lengkap Daftar CPNS dan PPPK di SSCASN Serta Strategi Rahasia Agar Tidak Gugur di Seleksi

Lebih menarik lagi, hasil ujian tidak lagi hangus setiap tahun. Skor yang diperoleh peserta bisa berlaku hingga dua tahun, sehingga mereka memiliki kesempatan untuk mendaftar kembali di formasi berikutnya tanpa perlu mengulang semua tes dari awal.

Sistem ini juga memberi keuntungan besar bagi pelamar yang hanya gagal di satu bagian tes. Misalnya, jika tidak lolos pada tes karakteristik pribadi (TKP), maka cukup mengulang TKP saja, sementara nilai tes wawasan kebangsaan (TWK) dan intelegensia umum (TIU) tetap bisa digunakan.

Meski masih dalam tahap kajian, banyak pihak menilai perubahan ini akan menjadi revolusi dalam dunia seleksi ASN.

Mekanisme tersebut dipandang lebih adil dan efisien, karena memberi kesempatan lebih luas bagi peserta yang sebenarnya kompeten tetapi belum beruntung di satu bagian ujian.

Baca Juga: Sudah Tahu? Begini Cara Mengecek Bansos PKH Rp2,4 Juta Tahap 3 yang Cair September 2025 Hanya dengan Modal KTP di Sistem Kemensos

Namun, pengawasan tetap menjadi perhatian utama. Dengan sistem yang lebih fleksibel, risiko kecurangan bisa saja meningkat jika tidak diimbangi dengan kontrol ketat dan transparansi tinggi.

Jika benar diterapkan, CPNS 2025–2026 akan menjadi awal era baru rekrutmen ASN yang lebih efektif, hemat biaya, serta memberi peluang lebih besar bagi generasi muda untuk mengabdi sebagai aparatur negara. (Fadila) 

Editor : Fadila An Naila
#cpns #asn #CASN #sscasn #CPNS 2026 #CPNS 2025 #bkn