RadarMadura.id— Bulan September 2025 kembali membawa harapan baru bagi jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Di tengah kebutuhan hidup yang terus meningkat, bansos PKH menjadi tumpuan banyak rumah tangga untuk memenuhi biaya sekolah anak, kesehatan, hingga kebutuhan pokok sehari-hari.
Namun, yang sering jadi masalah, banyak penerima justru telat mengetahui jadwal pencairan atau bahkan belum mengecek apakah namanya benar-benar masuk daftar. Jika hal ini dibiarkan, bisa saja bantuan tidak tersalurkan tepat waktu.
Jadwal Pencairan PKH September 2025
Pencairan bansos PKH tahap ketiga mencakup periode Juli, Agustus, hingga September 2025. Penyaluran dilakukan secara bertahap lewat bank-bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).
Untuk September, pemerintah memang belum mengumumkan tanggal pasti pencairannya. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak hanya menunggu kabar, tapi aktif mengecek langsung melalui kanal resmi Kementerian Sosial.
Cara Cek Nama Penerima PKH September 2025
Ada dua cara praktis yang bisa dilakukan agar tidak ketinggalan pencairan:
-
Lewat website resmi
-
Masukkan alamat sesuai domisili
-
Ketik nama sesuai KTP
-
Klik “Cari Data” untuk mengetahui status penerimaan
-
Lewat aplikasi Cek Bansos
-
Unduh aplikasi resmi Kemensos di Android
-
Login dengan NIK KTP
-
Pilih menu “Cek Bansos”
-
Status penerimaan langsung muncul di layar
-
Nominal Dana PKH September 2025
Jumlah dana bantuan disesuaikan dengan kategori penerima:
- Ibu hamil: Rp750.000
- Anak usia dini: Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Disabilitas berat: Rp600.000
- Lansia 60+: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta
Bantuan tahap September ini diprioritaskan untuk KPM yang belum sempat menerima pencairan Juli dan Agustus.
Banyak keluarga sering hanya menunggu informasi dari lingkungan sekitar tanpa melakukan pengecekan langsung. Padahal, lewat website atau aplikasi resmi, status penerimaan bisa dipantau dengan mudah dan cepat.
Dengan memastikan nama terdaftar, KPM tidak akan ketinggalan pencairan dan bisa segera memanfaatkan dana untuk kebutuhan mendasar.
Bansos PKH bukan hanya sekadar bantuan tunai, melainkan wujud kepedulian negara terhadap rakyat kecil yang layak mendapatkan dukungan. (fadila)
Editor : Fadila An Naila