
SAMPANG, RadarMadura.id – Pemerintah pusat memperketat penyaluran bantuan sosial (bansos).
Tindakan tegas itu diambil lantaran banyaknya keluarga penerima manfaat (KPM) yang terindikasi bermain judi online (judol).
Sedikitnya ada 7.409 KPM yang terindikasi bermain judol.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos PPPA Sampang Erwin Elmi Syahrial menyampaikan, data KPM yang terindikasi terlibat judol diketahui melalui hasil verifikasi data yang melibatkan lembaga.
Yakni, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
”Kami sebagai pengguna data melakukan verifikasi karena data tersebut berasal dari pemerintah pusat,” katanya Senin (31/8).
Dia menerangkan, data yang terhimpun dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) itu merupakan penerima bansos sembako dan program keluarga harapan (PKH).
Akibatnya, penerima bansos yang terindikasi bermain judol dikeluarkan sebagai penerima bansos di triwulan ketiga.
Kendati demikian, tak semua penerima bansos yang dicoret tercatat sebagai pemain judi.
Beberapa di antaranya hanya dimanfaatkan identitas oleh orang lain untuk bermain judol. Sehingga, secara sistem, harus terpaksa dikeluarkan.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




