RadarMadura.id— Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menjadi perhatian utama masyarakat pada September 2025.
Banyak keluarga penerima manfaat (KPM) menantikan pencairan tahap ini karena menjadi penopang penting dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, mulai dari pendidikan anak, kesehatan, hingga konsumsi rumah tangga.
Jadwal Pencairan Bansos PKH September 2025
Penyaluran PKH tahap ketiga tahun ini mencakup periode Juli, Agustus, dan September 2025. Proses pencairan dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara, yakni BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.
Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan tanggal resmi pencairan PKH khusus bulan September. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk rutin memantau informasi terbaru melalui kanal resmi Kementerian Sosial, baik lewat situs cek bansos maupun aplikasi.
Cara Cek Penerima Bansos PKH September 2025
Ada dua cara mudah yang dapat dilakukan masyarakat untuk memastikan status penerimaan bansos PKH, yaitu melalui website resmi Kemensos dan aplikasi cek bansos.
-
Cek lewat website Kemensos
-
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
-
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai domisili.
-
Masukkan nama sesuai KTP.
-
Klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan.
-
-
Cek lewat aplikasi Cek Bansos
-
Unduh aplikasi resmi di perangkat Android.
-
Login atau daftar menggunakan NIK KTP.
-
Pilih menu “Cek Bansos” dan isi data sesuai identitas.
-
Informasi status penerimaan akan tampil di layar.
-
Besaran Dana Bansos PKH September 2025
Dana yang diterima KPM berbeda-beda sesuai kategori penerima. Untuk pencairan September ini, bantuan diberikan kepada mereka yang belum menerima pada Juli dan Agustus.
Berikut rincian nominal bantuan PKH per tahap:
- Ibu hamil: Rp750.000
- Anak usia dini: Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Disabilitas berat: Rp600.000
- Lansia 60+: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta
Dana bantuan ini ditujukan agar keluarga penerima manfaat bisa memenuhi kebutuhan mendasar dengan lebih layak.
Karena jadwal pencairan belum diumumkan secara detail, masyarakat perlu aktif mengecek perkembangan melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos.
Dengan begitu, data penerima bisa dipastikan valid, dan pencairan dapat segera dilakukan tanpa kendala.
Program PKH diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga prasejahtera serta memberikan perlindungan sosial yang lebih merata.
Dana yang diterima sebaiknya dimanfaatkan sesuai prioritas, terutama untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan pangan keluarga. (fadila)
Editor : Fadila An Naila