RadarMadura.id— Banyak warga mulai bertanya-tanya, kapan tepatnya bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) cair di bulan September 2025? Pertanyaan ini wajar, karena bantuan tersebut sangat dinanti untuk meringankan kebutuhan hidup sehari-hari.
Jawabannya kini semakin jelas. Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran PKH tahap 3 periode Juli–September 2025 sedang berjalan dan sebagian besar dana sudah masuk ke rekening keluarga penerima manfaat (KPM).
Tanda Dana PKH Sudah Siap Cair
Bagi penerima, ada cara sederhana untuk mengetahui apakah bansos sudah cair atau belum. Cukup buka website atau aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos, lalu masukkan data KTP.
Jika status menampilkan kata “YA” dan ada keterangan periode “PKH JUL–SEP 2025”, artinya dana PKH sudah bisa dicairkan.
Tanda kecil ini menjadi sinyal besar bagi jutaan keluarga di seluruh Indonesia bahwa hak mereka sudah siap ditransfer.
Progres Penyaluran PKH September 2025
Data terbaru menunjukkan, hingga 15 September 2025, bansos PKH tahap 3 telah tersalurkan lebih dari 74 persen. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 7,44 juta keluarga penerima.
Untuk bansos sembako atau BPNT, progresnya lebih tinggi, yakni mencapai 75 persen dengan jumlah penerima sekitar 13,68 juta keluarga.
Pemerintah menargetkan distribusi selesai sepenuhnya sebelum akhir September agar tidak ada KPM yang tertinggal.
Cara Praktis Cek PKH dengan KTP
Warga kini tidak perlu repot mendatangi kantor kelurahan hanya untuk mengecek pencairan. Dua cara digital yang disediakan Kemensos cukup praktis:
-
Website cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan data sesuai KTP (nama lengkap, provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan).
-
Isi kode captcha dan klik “Cari Data”.
-
Status penerimaan akan langsung muncul.
-
-
Aplikasi Cek Bansos
-
Unduh aplikasi resmi di Play Store atau App Store.
-
Login atau daftar akun.
-
Masukkan data KTP pada menu “Cek Bansos”.
-
Jika terdaftar, sistem menampilkan status “YA” dan periode bantuan aktif.
-
Berapa Besarannya?
Dana PKH diberikan sesuai kategori penerima:
- Anak usia dini dan ibu hamil: Rp750.000 per tiga bulan.
- Anak SD: Rp225.000 per tiga bulan.
- Anak SMP: Rp375.000 per tiga bulan.
- Anak SMA: Rp500.000 per tiga bulan.
Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tiga bulan.
Jika ditotal setahun, kategori lansia dan penyandang disabilitas bisa menerima hingga Rp2,4 juta, sedangkan kategori lain bervariasi antara Rp900 ribu hingga Rp3 juta.
Penyaluran PKH tidak berhenti di September. Setelah tahap 3 selesai, akan ada tahap 4 untuk periode Oktober–Desember 2025. Artinya, masyarakat masih bisa menantikan pencairan berikutnya menjelang akhir tahun.
Dengan sistem digital yang semakin mudah diakses, kini penerima bansos cukup memeriksa status lewat KTP. Jika tanda “YA” sudah muncul, dana bantuan PKH Rp2,4 juta siap digunakan untuk menopang kebutuhan keluarga. (fadila)
Editor : Fadila An Naila