Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Dana PKH Rp2,4 Juta Mulai Cair September 2025, Begini Cara Cek Penerima dengan KTP agar Tidak Ketinggalan Bantuan dari Pemerintah

Fadila An Naila • Senin, 22 September 2025 | 05:27 WIB

Ilustrasi Pencairan Bansos PKH dan BPNT
Ilustrasi Pencairan Bansos PKH dan BPNT

RadarMadura.id— Kabar baik bagi jutaan keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 periode Juli–September 2025 mulai dicairkan.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan pencairan memasuki fase akhir verifikasi dan sebagian besar dana sudah sampai ke rekening penerima.

Tanda bahwa bansos PKH sudah bisa dicairkan dapat langsung dilihat melalui sistem digital Kemensos.

Apabila status menunjukkan keterangan “YA” serta periode penyaluran bertuliskan “PKH JUL–SEP 2025”, artinya nama Anda sudah masuk daftar penerima aktif dan dana siap dicairkan.

Baca Juga: Mau Jadi Abdi Negara? Lengkap! Syarat, Dokumen, dan Link Resmi Pendaftaran CPNS 2025 yang Wajib Kamu Siapkan dari Sekarang

Progres Penyaluran PKH Tahap 3

Hingga 15 September 2025, realisasi penyaluran PKH tahap 3 sudah menembus lebih dari 74 persen. Jumlah itu setara dengan sekitar 7,44 juta keluarga penerima manfaat.

Sementara itu, bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau bansos sembako juga telah tersalurkan lebih dari 75 persen, yaitu kepada 13,68 juta keluarga.

Pemerintah menargetkan sisa pencairan segera tuntas agar seluruh penerima bisa menikmati bantuan sebelum akhir September.

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH

Masyarakat dapat mengecek sendiri status pencairan hanya dengan menggunakan KTP. Kemensos menyediakan dua jalur resmi, yaitu website dan aplikasi Cek Bansos:

  1. Website cekbansos.kemensos.go.id

    • Isi data sesuai KTP (nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan).

    • Masukkan kode captcha, lalu klik “Cari Data”.

    • Sistem menampilkan status penerima, periode, dan jenis bantuan.

  2. Aplikasi Cek Bansos (Android/iOS)

    • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.

    • Login atau daftar akun.

    • Pilih menu “Cek Bansos” lalu masukkan data KTP.

    • Jika terdaftar, akan muncul status “YA” dan periode bantuan aktif.

Dengan cara ini, penerima tidak perlu repot datang ke kantor desa atau kelurahan untuk memastikan pencairan.

Besaran Bantuan PKH 2025

PKH disalurkan dalam bentuk bantuan tunai dengan nominal berbeda sesuai kategori penerima:

- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tiga bulan atau Rp3.000.000 per tahun.

- Ibu hamil: Rp750.000 per tiga bulan atau Rp3.000.000 per tahun.

- Anak SD: Rp225.000 per tiga bulan atau Rp900.000 per tahun.

- Anak SMP: Rp375.000 per tiga bulan atau Rp1.500.000 per tahun.

- Anak SMA: Rp500.000 per tiga bulan atau Rp2.000.000 per tahun.

- Lansia di atas 60 tahun: Rp600.000 per tiga bulan atau Rp2.400.000 per tahun.

- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tiga bulan atau Rp2.400.000 per tahun.

Pencairan Lanjutan hingga Desember 2025

Setelah tahap ketiga ini, penyaluran PKH akan berlanjut pada periode Oktober–Desember 2025. Pemerintah berharap bantuan ini dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong kesejahteraan keluarga miskin dan rentan.

Masyarakat diminta aktif memantau status bansos melalui kanal resmi Kemensos agar tidak ketinggalan informasi.

Dengan tanda status “YA” yang sudah muncul di sistem, dana bantuan Rp2,4 juta per tahun bisa segera dicairkan pada September ini. (Fadila) 

Editor : Fadila An Naila
#bansos #kemensos #cair #pkh #bansos 2025