Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Rekrutmen CPNS 2026 masuk RAPBN, Menkeu Purbaya ungkap alokasi anggaran dan prediksi gaji calon pegawai negeri

Fadila An Naila • Kamis, 18 September 2025 | 00:00 WIB

Menkeu Purbaya ungkap alokasi anggaran dan prediksi gaji calon pegawai negeri
Menkeu Purbaya ungkap alokasi anggaran dan prediksi gaji calon pegawai negeri

RadarMadura.id— Rencana rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dipastikan kembali menguat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal terbuka.

Pada 2026 mendatang, pemerintah diproyeksikan menyiapkan anggaran khusus untuk penerimaan aparatur baru melalui RAPBN 2026.

Langkah ini menjadi sorotan karena Purbaya baru saja menggantikan Sri Mulyani sebagai Menkeu. Dalam pemaparannya di hadapan DPR, ia menegaskan ruang fiskal negara akan diarahkan untuk pengadaan pegawai.

Hal tersebut menjadi kabar baik, mengingat dalam dua tahun terakhir perekrutan aparatur negara sempat terbatas akibat kebijakan moneter dan fiskal yang ketat.

Baca Juga: Kalau CPNS 2025 Mendadak Dibuka di Akhir Tahun, Siapkah Kamu? Simak Sinyal dan Fakta Terbaru Soal Rekrutmen ASN Tahun Ini

Persiapan Seleksi CPNS 2026

Meskipun belum ada jadwal resmi, kemungkinan besar seleksi akan berlangsung pada 2026. Artinya, masyarakat yang berminat sebaiknya mempersiapkan diri sejak sekarang.

Persiapan mencakup kelengkapan administrasi, pemahaman syarat umum, serta latihan soal seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Selain itu, calon peserta juga perlu memahami hak dan kewajiban seorang CPNS. Status CPNS bersifat sementara hingga resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah melalui masa percobaan.

Gaji CPNS 2026, Berapa Besarannya?

Sampai saat ini belum ada keputusan resmi mengenai besaran gaji CPNS 2026. Namun, perhitungan dapat mengacu pada regulasi terbaru yang berlaku tahun 2025.

Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024, gaji CPNS ditetapkan sebesar 80 persen dari gaji PNS sesuai golongan.

Sementara itu, gaji pokok PNS telah diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2024. Berikut gambaran gaji PNS yang menjadi acuan:

Dengan demikian, seorang CPNS akan menerima 80 persen dari nominal tersebut sesuai dengan golongan dan masa kerjanya.

Misalnya, CPNS golongan IIIa akan memperoleh sekitar Rp2,2 juta hingga Rp3,6 juta per bulan sebelum diangkat menjadi PNS penuh.

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2025 Dibuka Besar-Besaran, Simak Info Jadwal Seleksi, Formasi Guru, Kesehatan, Teknis, dan Cara Daftarnya di SSCASN

Harapan Baru untuk Pencari Kerja

Rencana rekrutmen CPNS 2026 memberi harapan besar bagi masyarakat, khususnya generasi muda yang ingin berkarier di sektor pemerintahan.

Selain jaminan penghasilan tetap, menjadi PNS juga identik dengan stabilitas pekerjaan dan berbagai tunjangan lain.

Namun, persaingan dipastikan ketat. Berdasarkan pengalaman seleksi sebelumnya, jumlah pendaftar selalu jauh melebihi formasi yang tersedia. Oleh karena itu, persiapan matang sejak dini akan menjadi kunci keberhasilan.

Jika tidak ada perubahan regulasi, gaji CPNS 2026 tetap mengikuti skema 80 persen dari gaji PNS yang berlaku saat itu.

Dengan adanya dukungan anggaran di RAPBN 2026, masyarakat kini memiliki alasan kuat untuk optimistis menyambut rekrutmen aparatur negara yang baru. (fadila) 

Editor : Fadila An Naila
#cpns #asn #PNS #RAPBN #CPNS 2026 #Menkeu Purbaya