Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Tunjangan Guru dan Dosen Naik Signifikan, Anggaran Pendidikan Tembus Rp274,7 Triliun

Hasan Bashri • Rabu, 17 September 2025 | 23:09 WIB

Sebanyak 1.233 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru dan Teknis
Sebanyak 1.233 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru dan Teknis

RadarMadura.id — Kualitas pendidikan sebuah negara kerap diukur dari kualitas para pendidiknya.

Guru, dosen, hingga tenaga kependidikan sering disebut sebagai tulang punggung pendidikan di Indonesia.

Tak heran, kesejahteraan mereka menjadi perhatian serius pemerintah.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah menegaskan komitmennya dengan menaikkan anggaran pendidikan secara signifikan.

Total anggaran pendidikan tahun 2026 tercatat naik 9,8 persen dibandingkan outlook tahun 2025.

Dari yang semula Rp178,7 triliun, kini melonjak menjadi Rp274,7 triliun.

Baca Juga: Aturan Baru Tunjangan Anak PNS 2025, Bisa Diperpanjang hingga Usia 25 Tahun, Ini Syarat Lengkapnya

Rincian Kenaikan Tunjangan Guru dan Dosen

Peningkatan anggaran ini tidak hanya menyasar guru dan dosen berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja, tetapi juga mereka yang berstatus non PNS.

Berikut rincian alokasi tunjangan yang tercatat dalam RAPBN 2026.

Baca Juga: Sinyal Kuat Pendaftaran CPNS 2025, Masyarakat Diminta Siapkan Akun SSCASN dari Sekarang

Dosen Non PNS

Pemerintah menyiapkan dana Rp3,2 triliun untuk sekitar 80.325 dosen non PNS di berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Guru Non PNS

Anggaran Rp19,2 triliun digelontorkan untuk meningkatkan tunjangan bagi sekitar 754.747 guru non PNS di seluruh Indonesia.

Guru ASN (PNS dan PPPK)

Untuk sekitar 1,6 juta guru ASN, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp69 triliun.

Angka ini jauh lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya dan menjadi wujud keseriusan negara dalam mendukung tenaga pendidik.

Guru dan Dosen PNS serta Gaji Pendidik

Pos terbesar dalam RAPBN 2026 ada pada kelompok guru dan dosen PNS beserta gaji pendidik, dengan alokasi Rp120,3 triliun.

Komitmen Negara terhadap Pendidikan

Kenaikan tunjangan guru dan dosen dalam RAPBN 2026 bukan hanya sekadar penyesuaian anggaran, melainkan strategi jangka panjang untuk memperkuat kualitas pendidikan nasional.

Dengan meningkatkan kesejahteraan pendidik, diharapkan motivasi dan kinerja guru serta dosen semakin meningkat sehingga mampu menghasilkan generasi unggul di masa depan.

Langkah ini juga selaras dengan amanat konstitusi yang menegaskan pendidikan sebagai hak dasar seluruh warga negara.

Baca Juga: Aturan Baru Tunjangan Anak PNS 2025, Tidak Semua Bisa Dapat hingga Usia 25 Tahun, Simak Fakta dan Syarat Lengkapnya

Pemerintah menempatkan guru dan dosen bukan hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial yang memiliki peran strategis dalam membentuk kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Harapan dari Kenaikan Tunjangan

Meski demikian, kenaikan tunjangan ini juga diiringi dengan ekspektasi besar.

Guru, dosen, dan tenaga pendidik dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, inovasi dalam pembelajaran, serta adaptasi terhadap perkembangan teknologi pendidikan.

Dengan kombinasi peningkatan kesejahteraan dan kualitas kinerja, pendidikan Indonesia diharapkan mampu bersaing di tingkat global. (hasan)

Editor : Hasan Bashri
#guru #tunjangan #dosen