Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

191.296 Formasi Guru Madrasah Disetujui, Kemenag Beberkan Skema Penempatan dan Prioritas

Hasan Bashri • Rabu, 10 September 2025 | 13:40 WIB

Menteri Agama RI Prof Nasaruddin Umar saat memberikan pidato
Menteri Agama RI Prof Nasaruddin Umar saat memberikan pidato

RadarMadura.id — Peluang emas terbuka lebar bagi para tenaga pendidik di Indonesia.

Tahun 2025 akan menjadi momentum penting karena pemerintah resmi menyetujui 191.296 formasi guru madrasah dan guru pendidikan agama.

Keputusan monumental ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan tenaga pengajar lintas agama sekaligus memperkuat kualitas pendidikan berbasis keagamaan di Tanah Air.

Formasi Guru Terbesar dalam Satu Dekade

Jumlah formasi yang disetujui kali ini bukanlah angka kecil.

Ini merupakan salah satu yang terbesar dalam sejarah pengadaan guru berbasis keagamaan.

Persetujuan ini diberikan oleh Kementerian PANRB melalui surat resmi Nomor B/2992/M.SM.01.00/2025 tertanggal 7 Juli 2025.

Baca Juga: Resmi! CPNS 2025 Dibuka dengan 400 Ribu Formasi, Peluang Emas untuk Lulusan D3 dan S1 di Instansi Pemerintah

Rinciannya sebagai berikut.

78.480 formasi untuk jenjang Ahli Pertama

56.701 formasi untuk jenjang Ahli Muda

56.115 formasi untuk jenjang Ahli Madya

“Alhamdulillah, usulan Kemenag telah mendapatkan persetujuan. Ini adalah langkah nyata untuk meningkatkan profesionalisme serta karier guru madrasah dan guru pendidikan agama di seluruh Indonesia,” ungkap Direktur GTK Madrasah Kemenag, Fesal Musaad di Jakarta, Sabtu 6 September 2025.

Bukan Sekadar Angka, Tapi Harapan Baru bagi Dunia Pendidikan

Formasi ini tidak muncul tiba-tiba. Prosesnya panjang, mulai dari penyusunan peta kebutuhan guru madrasah di seluruh Indonesia, rekomendasi Ditjen Dikdasmen Kemendikbudristek, hingga pengajuan resmi ke Kemenpan RB.

Namun, jumlah besar itu masih bersifat gelondongan.

Artinya, Kemenag perlu memetakan kembali agar distribusinya tepat sasaran, mulai dari tingkat Kanwil, Kemenag Kabupaten/Kota, hingga ke satuan pendidikan bahkan per mata pelajaran.

“Formasi ini sedang kami rinci agar sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan,” tegas Fesal.

Prioritas Guru Lulus Uji Kompetensi

Ada kabar gembira lain. Sebanyak 11.339 guru madrasah yang sudah lulus Uji Kompetensi (UKOM) akan diprioritaskan dalam penempatan formasi ini.

“Masa berlaku sertifikat UKOM hanya dua tahun, sehingga harus segera diproses agar tidak kedaluwarsa. Kami sedang mendorong percepatan agar hak-hak mereka segera terpenuhi,” tambah Fesal. 

Baca Juga: Lulus CPNS Tapi Ingin Mundur? Hati-Hati, Ada Aturan Baru dan Sanksi Berat Menanti

Dampak Besar bagi Masa Depan Pendidikan Agama

Kemenag menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar penempatan guru, melainkan upaya strategis untuk memperkuat mutu pendidikan agama lintas agama di Indonesia.

Dengan adanya tambahan tenaga pendidik, diharapkan kualitas pembelajaran semakin merata dan profesionalisme guru lebih diakui.

“Ini adalah bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap guru madrasah dan guru pendidikan agama. Dengan formasi besar ini, kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia akan semakin kuat,” pungkas Fesal. (hasan)

Editor : Hasan Bashri
#cpns #guru madrasah