Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kemenag Buka Seleksi Anggota Baznas 2025–2030, Ini Syarat dan Tahapannya

Hasan Bashri • Rabu, 27 Agustus 2025 | 23:30 WIB

Menag Nasaruddin Umar memberikan apresiasi sekaligus arahan di ajang Penais Award 2025 di Jakarta
Menag Nasaruddin Umar memberikan apresiasi sekaligus arahan di ajang Penais Award 2025 di Jakarta

RadarMadura.id — Kementerian Agama resmi membuka seleksi calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk periode kerja 2025–2030.

Pendaftaran dibuka mulai 25 Agustus hingga 9 September 2025, dengan delapan formasi tersedia bagi unsur masyarakat.

Seleksi ini digelar berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme rekrutmen calon anggota Baznas pusat, provinsi, hingga kabupaten atau kota.

Kemenag menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara daring melalui laman resmi sistem informasi zakat di https://simzat.kemenag.go.id/simzat/apps/web/registrasi_balon.

Baca Juga: Alhamdulillah!!! Pemerintah Pastikan Pendaftaran CPNS 2025 Segera Dibuka, Formasi 400 Ribu Jadi Rebutan Lulusan D3 dan S1

Syarat Pendaftaran Anggota Baznas

Kandidat yang ingin mengikuti seleksi wajib memenuhi sejumlah persyaratan pokok, di antaranya:

Persyaratan ini dirancang untuk memastikan hanya figur dengan integritas, kompetensi, dan visi yang mampu memperkuat tata kelola zakat nasional yang bisa lolos.

Tahapan Seleksi Calon Anggota Baznas 2025–2030

Kemenag telah menyusun jadwal seleksi dengan tujuh tahapan utama, yakni:

  1. Pendaftaran: 25 Agustus – 9 September 2025

  2. Seleksi administrasi: 10–15 September 2025

  3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 16 September 2025

  4. Seleksi kompetensi (tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah): 19 September 2025

  5. Pengumuman hasil seleksi kompetensi: 25 September 2025

  6. Seleksi wawancara: 26 September – 2 Oktober 2025

  7. Pengumuman hasil akhir: 6 Oktober 2025

Kementerian Agama mengingatkan bahwa jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu dan masyarakat diminta aktif memantau informasi resmi melalui situs Kemenag maupun Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Luncurkan Skema Rekrutmen PPPK Paruh Waktu, Simak Mekanisme dan Jadwalnya

Transparansi dan Akuntabilitas Tata Kelola Zakat

Seleksi ini bukan hanya mencari figur baru, tetapi juga menjadi momentum penting memperkuat tata kelola zakat nasional.

Dengan prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas, Baznas diharapkan mampu menjaga khitah zakat sebagai instrumen keadilan sosial, pemberdayaan umat, sekaligus pilar pengentasan kemiskinan.

Keterlibatan masyarakat dalam proses seleksi anggota Baznas juga dinilai krusial.

Hal ini agar Baznas tetap menjadi lembaga publik yang dipercaya, amanah, serta sejalan dengan semangat moderasi beragama dan nilai kebangsaan.

Baca Juga: Kemenag Usulkan 71 Ribu Formasi Penyuluh Agama Islam, Siap Perkuat Layanan Keagamaan di Seluruh Indonesia

Pentingnya Peran Baznas ke Depan

Sebagai lembaga yang berwenang mengelola zakat secara nasional, Baznas memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan dana zakat disalurkan tepat sasaran.

Di tengah tantangan kemiskinan dan kesenjangan sosial, kepemimpinan yang kompeten di Baznas sangat menentukan efektivitas distribusi zakat bagi pemberdayaan masyarakat.

Melalui rekrutmen terbuka ini, Kemenag berharap lahir sosok-sosok terbaik yang siap mengabdikan diri untuk kepentingan umat dan bangsa. (hasan)

Editor : Hasan Bashri
#Baznas #asn #kemenag