RadarMadura.id — Kementerian Agama resmi membuka seleksi calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk periode kerja 2025–2030.
Pendaftaran dibuka mulai 25 Agustus hingga 9 September 2025, dengan delapan formasi tersedia bagi unsur masyarakat.
Seleksi ini digelar berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme rekrutmen calon anggota Baznas pusat, provinsi, hingga kabupaten atau kota.
Kemenag menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara daring melalui laman resmi sistem informasi zakat di https://simzat.kemenag.go.id/simzat/apps/web/registrasi_balon.
Syarat Pendaftaran Anggota Baznas
Kandidat yang ingin mengikuti seleksi wajib memenuhi sejumlah persyaratan pokok, di antaranya:
-
Warga Negara Indonesia beragama Islam
-
Berusia minimal 40 tahun
-
Sehat jasmani dan rohani
-
Berpendidikan minimal sarjana
-
Memiliki kompetensi dalam pengelolaan zakat
-
Tidak sedang menjadi anggota partai politik
Persyaratan ini dirancang untuk memastikan hanya figur dengan integritas, kompetensi, dan visi yang mampu memperkuat tata kelola zakat nasional yang bisa lolos.
Tahapan Seleksi Calon Anggota Baznas 2025–2030
Kemenag telah menyusun jadwal seleksi dengan tujuh tahapan utama, yakni:
-
Pendaftaran: 25 Agustus – 9 September 2025
-
Seleksi administrasi: 10–15 September 2025
-
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 16 September 2025
-
Seleksi kompetensi (tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah): 19 September 2025
-
Pengumuman hasil seleksi kompetensi: 25 September 2025
-
Seleksi wawancara: 26 September – 2 Oktober 2025
-
Pengumuman hasil akhir: 6 Oktober 2025
Kementerian Agama mengingatkan bahwa jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu dan masyarakat diminta aktif memantau informasi resmi melalui situs Kemenag maupun Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Luncurkan Skema Rekrutmen PPPK Paruh Waktu, Simak Mekanisme dan Jadwalnya
Transparansi dan Akuntabilitas Tata Kelola Zakat
Seleksi ini bukan hanya mencari figur baru, tetapi juga menjadi momentum penting memperkuat tata kelola zakat nasional.
Dengan prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas, Baznas diharapkan mampu menjaga khitah zakat sebagai instrumen keadilan sosial, pemberdayaan umat, sekaligus pilar pengentasan kemiskinan.
Keterlibatan masyarakat dalam proses seleksi anggota Baznas juga dinilai krusial.
Hal ini agar Baznas tetap menjadi lembaga publik yang dipercaya, amanah, serta sejalan dengan semangat moderasi beragama dan nilai kebangsaan.
Pentingnya Peran Baznas ke Depan
Sebagai lembaga yang berwenang mengelola zakat secara nasional, Baznas memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan dana zakat disalurkan tepat sasaran.
Di tengah tantangan kemiskinan dan kesenjangan sosial, kepemimpinan yang kompeten di Baznas sangat menentukan efektivitas distribusi zakat bagi pemberdayaan masyarakat.
Melalui rekrutmen terbuka ini, Kemenag berharap lahir sosok-sosok terbaik yang siap mengabdikan diri untuk kepentingan umat dan bangsa. (hasan)
Editor : Hasan Bashri