RadarMadura.id - Kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), khususnya yang berada di golongan III.
Pemerintah telah merilis pembaruan mengenai gaji pokok terbaru yang kini makin menarik perhatian.
Bukan hanya karena kenaikan nominal, tetapi juga karena adanya berbagai tunjangan yang membuat total penghasilan bisa menembus angka dua digit juta rupiah per bulan.
Rincian Gaji PNS Golongan III Terbaru
Berdasarkan data resmi, gaji PNS golongan III terbaru berkisar antara Rp2.785.700 hingga Rp5.180.700 per bulan. Angka ini masih berupa gaji pokok tanpa tambahan tunjangan.
Berikut rinciannya berdasarkan golongan:
-
Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
-
Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
-
Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
-
Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700
Dengan struktur tersebut, semakin tinggi golongan maka semakin besar pula penghasilan yang diterima setiap bulannya.
Tunjangan yang Membuat Penghasilan PNS Melonjak
Perlu dicatat, gaji pokok hanyalah satu bagian dari penghasilan PNS. Ada sejumlah tunjangan yang dapat membuat nominal penerimaan bulanan jauh lebih besar. Beberapa tunjangan yang biasanya diterima antara lain:
-
Tunjangan Keluarga – diberikan untuk istri atau suami dan anak.
-
Tunjangan Jabatan – untuk PNS yang menduduki posisi struktural atau fungsional tertentu.
-
Tunjangan Kinerja (Tukin) – besarannya berbeda di setiap instansi, bahkan bisa mencapai jutaan rupiah.
-
Tunjangan Beras dan Fasilitas Lain – walau jarang diperhatikan, tetap menambah penghasilan.
Jika dihitung bersama tunjangan, penghasilan PNS golongan III bisa menembus angka belasan juta rupiah per bulan, terutama di instansi yang memberikan tunjangan kinerja cukup besar.
Baca Juga: JANGAN SAMPAI GAGAL! Ini Panduan Lengkap Cara Buat Akun SSCASN 2025, Perhatikan Setiap Langkahnya
Contoh Perhitungan Penghasilan PNS Golongan III
Sebagai ilustrasi, mari kita lihat contoh seorang guru PNS dengan golongan IIIb di sebuah instansi pendidikan:
-
Gaji pokok: Rp3.000.000 (perkiraan sesuai masa kerja)
-
Tunjangan keluarga: Rp500.000
-
Tunjangan jabatan fungsional guru: Rp1.000.000
-
Tunjangan kinerja: Rp4.000.000
Total penghasilan per bulan: Rp8.500.000
Pada instansi dengan tukin lebih tinggi, total penghasilan bisa dengan mudah menembus Rp10 juta ke atas.
Alasan Mengapa Informasi Gaji PNS Selalu Ditunggu
Bagi masyarakat, gaji PNS menjadi topik yang selalu menarik.
Profesi ini dianggap stabil, memiliki jenjang karier jelas, serta dilengkapi dengan jaminan hari tua.
Informasi gaji terbaru memberikan gambaran nyata mengenai kesejahteraan aparatur negara sekaligus motivasi bagi para pencari kerja yang tengah mempersiapkan diri mengikuti seleksi CPNS.
Dengan gaji pokok yang terus diperbarui dan berbagai tunjangan menarik, PNS golongan III kini bisa memperoleh penghasilan yang cukup menjanjikan.
Tidak heran jika profesi ini tetap menjadi incaran banyak orang, terutama karena faktor stabilitas, jaminan karier, serta peluang mendapatkan penghasilan dua digit setiap bulannya. (hasan)
Editor : Hasan Bashri