Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kabar Gembira! Pemerintah Pastikan Tenaga Honorer Kategori Ini Jadi Prioritas Diangkat PPPK 2025

Hasan Bashri • Kamis, 21 Agustus 2025 | 19:48 WIB

Sebanyak 1.476 guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya
Sebanyak 1.476 guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya

RadarMadura.id - Kabar baik datang untuk jutaan tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Setelah bertahun-tahun menunggu kepastian, pemerintah akhirnya memastikan bahwa proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025 akan lebih terbuka dan adil.

Melalui kebijakan terbaru yang ditegaskan dalam Surat Menteri PAN-RB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025, pemerintah menutup celah diskriminasi antara honorer yang sudah masuk database dengan mereka yang belum tercatat.

Dengan regulasi ini, setiap tenaga honorer kini memiliki peluang yang sama untuk diusulkan menjadi PPPK.

Baca Juga: Aturan Batas Usia Pelamar CPNS 2025 Diubah? Ini Penjelasan Resmi dari BKN yang Wajib Anda Tahu

Tidak Ada Lagi Sekat Honorer Database dan Non-Database

Selama ini, tenaga honorer kerap menghadapi perbedaan perlakuan.

Mereka yang tercatat di database merasa lebih berhak, sementara yang tidak masuk database sering kali terpinggirkan. Akibatnya, muncul perdebatan panjang dan rasa ketidakadilan di lapangan.

Kini, perbedaan tersebut resmi dihapus.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa kode administratif seperti R3/B atau R3/T bukanlah bentuk diskriminasi, melainkan hanya tanda status seleksi yang pernah diikuti.

Keduanya tetap memiliki hak yang sama untuk diusulkan sebagai PPPK 2025.

Baca Juga: UPDATE TERBARU: Sudah Ditetapkan! Ini Rincian 1,2 Juta Formasi CPNS dan PPPK 2025 per Instansi

Kategori Prioritas Pengusulan PPPK 2025

Pemerintah membagi jalur pengusulan tenaga honorer ke dalam beberapa kategori prioritas. Berikut rinciannya:

  1. Kategori R1 – R3:
    Tenaga honorer yang pernah mengikuti seleksi ASN atau PPPK 2024 namun gagal mendapatkan formasi. Mereka menjadi prioritas utama pengangkatan.

  2. Kategori R4:
    Tenaga non-ASN yang sudah bekerja minimal dua tahun berturut-turut tanpa jeda di instansinya, dengan catatan instansi masih memiliki alokasi anggaran.

  3. Kategori R5:
    Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang hingga kini belum masuk dalam formasi PPPK.

Dengan pembagian jalur tersebut, pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi tenaga honorer yang merasa tersisih hanya karena status administratif.

Contoh Kasus di Lapangan

Misalnya, seorang guru honorer di sekolah negeri yang sudah 5 tahun mengajar namun tidak masuk database BKN.

Berdasarkan aturan lama, peluangnya sangat kecil. Namun dengan kebijakan baru, ia tetap bisa diusulkan melalui kategori R4.

Contoh lain, tenaga kesehatan di puskesmas yang lulus tes PPPK 2024 tetapi formasinya tidak tersedia.

Mereka masuk kategori R3, yang berarti otomatis menjadi prioritas utama diusulkan kembali pada tahun 2025.

Baca Juga: RESMI: BKN Rilis Jadwal Terbaru Seleksi CPNS dan PPPK 2025, Catat Tanggal Pentingnya!

Harapan Baru untuk Honorer

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para honorer yang sudah lama menantikan kepastian status.

Pemerintah berharap mekanisme baru ini mampu menghapus sekat antara honorer database dan non-database, sehingga pengangkatan PPPK lebih transparan dan inklusif.

Kini, keputusan akhir ada di tangan masing-masing instansi. Honorer yang aktif bekerja, baik tercatat maupun tidak, tinggal menunggu proses usulan sesuai kebutuhan formasi dan ketersediaan anggaran.

Dengan peluang yang semakin terbuka, tenaga honorer di seluruh pelosok negeri kini memiliki harapan baru.

Pengabdian mereka selama bertahun-tahun akhirnya mendapat jalan menuju pengakuan resmi sebagai bagian dari aparatur pemerintah. (hasan)

Editor : Hasan Bashri
#honorer #pppk #2025 #prioritas