Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pilih PPPK Gelombang II atau Paruh Waktu? Ketahui Perbedaan, Gaji, dan Kapan Pendaftaran Resmi Dibuka oleh Pemerintah

Fadila An Naila • Rabu, 20 Agustus 2025 | 16:28 WIB

Ilustrasi proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2025
Ilustrasi proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2025

RadarMadura.id - Ribuan calon PPPK Gelombang II masih menunggu kepastian tugas meski pengumuman kelulusan sudah dilakukan sejak Mei lalu. Proses administratif yang panjang membuat mereka baru diperkirakan bisa mulai bekerja sekitar Oktober–November 2025.

Di sisi lain, pemerintah memperkenalkan skema PPPK Paruh Waktu sebagai jalan pintas menjadi aparatur sipil negara (ASN). Skema ini disebut lebih cepat, fleksibel, dan bisa menjadi alternatif bagi tenaga non-ASN yang tak ingin terjebak menunggu proses panjang.

Baca Juga: Kabar Gembira! Gaji PPPK Golongan I–IV Lulusan SD, SMP, SMA Resmi Cair September 2025

Mengapa Ada PPPK Paruh Waktu?

Pemerintah melihat banyak tenaga non-ASN masih terkatung-katung akibat birokrasi. Dengan jam kerja yang lebih singkat dan proses rekrutmen yang lebih sederhana, PPPK Paruh Waktu dirancang agar instansi bisa segera mengisi kebutuhan tenaga kerja, tanpa harus menunggu seleksi nasional yang memakan waktu.

Apa Bedanya dengan PPPK Gelombang II?

Bisa Tukar Jalur: Dari Gelombang II ke Paruh Waktu (dan Sebaliknya)

Skema ini memberi fleksibilitas bagi tenaga non-ASN. Mereka tak lagi terpaksa menunggu berbulan-bulan hanya untuk memulai tugas.

Jadwal Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025

Berdasarkan jadwal pemerintah, alur rekrutmen PPPK Paruh Waktu akan berlangsung sebagai berikut:

Artinya, pendaftaran PPPK Paruh Waktu mulai dibuka pada akhir Agustus hingga awal September 2025 setelah formasi diumumkan resmi.

PPPK Paruh Waktu menawarkan jalur ASN yang lebih cepat dan fleksibel dibanding Gelombang II. Meski gajinya lebih kecil karena jam kerja terbatas, status ASN tetap sah dan peluang peningkatan ke penuh waktu terbuka lebar.

Bagi tenaga non-ASN maupun peserta Gelombang II yang bosan menunggu birokrasi, skema ini bisa jadi jalan keluar. Pemerintah berharap tidak ada lagi tenaga honorer yang merasa digantung tanpa kepastian. (fadila)

Editor : Fadila An Naila
#honorer #PPPK Paruh Waktu #asn #pppk #2025