RadarMadura.id - Tahun 2025 membawa angin segar bagi tenaga honorer dan non-ASN. Pemerintah resmi membuka jalur PPPK Paruh Waktu, skema baru yang memberi kesempatan untuk diangkat sebagai ASN meski tidak bekerja penuh waktu.
Program ini hadir sebagai solusi atas penghapusan tenaga honorer sesuai amanat UU ASN. Dengan skema ini, ribuan pegawai non-ASN tetap bisa bekerja di instansi pemerintah tanpa khawatir kehilangan status atau terancam PHK massal.
Meski statusnya paruh waktu, pegawai tetap berhak memperoleh Nomor Induk PPPK (NIP), gaji sesuai anggaran, dan pengakuan resmi sebagai ASN.
Siapa yang Bisa Mengikuti PPPK Paruh Waktu 2025?
Tidak semua orang bisa mendaftar. Skema ini hanya berlaku bagi mereka yang sudah masuk dalam data resmi BKN, antara lain:
-
Honorer kategori R1–R5 yang masih aktif bekerja.
-
Peserta seleksi PPPK atau CPNS 2024 yang belum lolos formasi.
-
Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Artinya, pendaftaran tidak dibuka secara umum seperti CPNS reguler, melainkan melalui jalur instansi.
Cara Daftar PPPK Paruh Waktu 2025
Proses pendaftaran dilakukan lewat mekanisme internal instansi, bukan lewat portal seleksi terbuka. Alurnya sebagai berikut:
-
Terdata di BKN – Pastikan sudah masuk kategori R1–R5.
-
Instansi Ajukan Usulan – Nama, jabatan, dan unit kerja diinput lewat SIASN. Disertai SPTJM resmi.
-
KemenPAN-RB Tetapkan Formasi – Penetapan formasi sesuai usulan instansi.
-
Instansi Umumkan Formasi – Daftar nama tenaga non-ASN yang memenuhi syarat dipublikasikan.
-
Isi Daftar Riwayat Hidup (DRH) – Pelamar mengisi DRH lewat SSCASN sesuai jadwal.
-
Usulan NIP ke BKN – Instansi mengajukan NIP, lalu BKN mengeluarkan Pertimbangan Teknis (Pertek).
-
Terbit SK dan Mulai Bertugas – PPPK Paruh Waktu resmi diangkat dengan kontrak satu tahun. Target mulai kerja: 1 Maret 2025 jika proses tepat waktu.
Timeline Penting PPPK Paruh Waktu 2025
Agar tidak ketinggalan, berikut jadwal resmi yang wajib dicatat:
-
Usulan kebutuhan instansi: 7–20 Agustus 2025
-
Penetapan kebutuhan KemenPAN-RB: 21–30 Agustus 2025
-
Pengumuman alokasi formasi: 22 Agustus–1 September 2025
-
Pengisian DRH: 23 Agustus–15 September 2025
-
Usul NIP oleh instansi: 23 Agustus–20 September 2025
-
Penetapan NIP oleh BKN: 23 Agustus–30 September 2025
Kesempatan Emas Bagi Honorer
Hadirnya PPPK Paruh Waktu 2025 bukan sekadar penataan tenaga kerja, tetapi juga bentuk penghargaan bagi honorer yang sudah lama mengabdi. Program ini memberi jalan tengah: ada kepastian status ASN, tetapi dengan pola kerja yang lebih fleksibel.
Bagi tenaga honorer yang selama ini menunggu kepastian, inilah momentum yang tidak boleh dilewatkan. Pastikan nama sudah terdaftar di database BKN dan ikuti mekanisme sesuai jadwal agar peluang menjadi ASN paruh waktu benar-benar bisa terwujud. (fadila)
Editor : Fadila An Naila