Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Gagal Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK? Jangan Menyerah! Ini Cara Mengajukan Sanggah di Portal SSCASN Lengkap dengan Contohnya

Hasan Bashri • Selasa, 19 Agustus 2025 | 06:00 WIB

Sebanyak 1.020 pelamar atau 72,86 persen calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemkab Banyuwangi
Sebanyak 1.020 pelamar atau 72,86 persen calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemkab Banyuwangi

RadarMadura.id - Seleksi administrasi CPNS sering menjadi tahap krusial yang menentukan langkah awal para pelamar dalam meraih kursi Aparatur Sipil Negara.

Namun, tidak sedikit peserta yang dinyatakan tidak lolos karena berbagai alasan teknis, mulai dari kesalahan unggah dokumen hingga ketidaksesuaian format.

Kabar baiknya, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan bagi peserta yang merasa keputusan tersebut tidak sesuai.

Kesempatan ini bisa menjadi penyelamat bagi Anda yang yakin sudah memenuhi syarat. Dengan memahami prosedur resmi dan menyiapkan bukti yang kuat, peluang untuk lolos kembali tetap terbuka lebar.

Cara Mengajukan Sanggah di Portal SSCASN

Berikut langkah-langkah resmi yang harus diperhatikan saat mengajukan sanggah di portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id):

Akses Portal SSCASN

Masuk ke laman resmi https://sscasn.bkn.go.id menggunakan akun yang terdaftar dengan NIK dan kata sandi Anda.

 

Periksa Hasil Seleksi Administrasi

Pada halaman resume pendaftaran, lihat status hasil seleksi. Jika dinyatakan tidak lolos, akan muncul tombol Ajukan Sanggah.

 

Isi Formulir Sanggah

Klik tombol tersebut. Sistem akan menampilkan formulir berisi informasi persyaratan yang dianggap tidak terpenuhi, dokumen unggahan Anda, dan kolom alasan sanggah.

 

Jelaskan Alasan Sanggah Secara Jelas

Sampaikan alasan logis, realistis, dan sesuai dengan dokumen yang telah diunggah. Pastikan penjelasan ringkas namun meyakinkan.

 

Unggah Bukti Pendukung

Jika tersedia, lampirkan dokumen tambahan yang memperkuat argumen Anda.

 

Akhiri Proses Sanggah

Setelah mengisi alasan dan mengunggah bukti, centang kotak disclaimer lalu klik Akhiri Proses Sanggah.

 

Tunggu Hasil Verifikasi Pasca Sanggah

Panitia seleksi akan memeriksa kembali sanggahan Anda. Jika diterima, hasil seleksi akan diperbarui melalui pengumuman pasca sanggah.

Baca Juga: Kemenag Buka 110 Ribu Formasi, Peluang Emas Lulusan Perguruan Tinggi Agama Islam Jadi Penghulu, Guru Madrasah, dan Penyuluh

Contoh Alasan Sanggah yang Bisa Digunakan

Hal Penting yang Harus Diperhatikan

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal Resmi Terbaru Setiap Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2025 dari BKN

Gagal di seleksi administrasi bukan berarti akhir perjuangan. Dengan memanfaatkan fitur sanggah di portal SSCASN, Anda masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki kesalahan teknis yang mungkin terjadi.

Kunci utamanya adalah memahami prosedur, menyampaikan alasan secara jelas, serta melampirkan bukti yang meyakinkan.

Jangan terburu-buru menyerah, karena bisa jadi peluang untuk lolos CPNS justru datang dari proses sanggah ini. (hasan)

Editor : Hasan Bashri
#sanggah #seleksi administrasi #cpns #gagal #pppk