RadarMadura.id - Seleksi administrasi CPNS sering menjadi tahap krusial yang menentukan langkah awal para pelamar dalam meraih kursi Aparatur Sipil Negara.
Namun, tidak sedikit peserta yang dinyatakan tidak lolos karena berbagai alasan teknis, mulai dari kesalahan unggah dokumen hingga ketidaksesuaian format.
Kabar baiknya, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan bagi peserta yang merasa keputusan tersebut tidak sesuai.
Kesempatan ini bisa menjadi penyelamat bagi Anda yang yakin sudah memenuhi syarat. Dengan memahami prosedur resmi dan menyiapkan bukti yang kuat, peluang untuk lolos kembali tetap terbuka lebar.
Cara Mengajukan Sanggah di Portal SSCASN
Berikut langkah-langkah resmi yang harus diperhatikan saat mengajukan sanggah di portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id):
Akses Portal SSCASN
Masuk ke laman resmi https://sscasn.bkn.go.id menggunakan akun yang terdaftar dengan NIK dan kata sandi Anda.
Periksa Hasil Seleksi Administrasi
Pada halaman resume pendaftaran, lihat status hasil seleksi. Jika dinyatakan tidak lolos, akan muncul tombol Ajukan Sanggah.
Isi Formulir Sanggah
Klik tombol tersebut. Sistem akan menampilkan formulir berisi informasi persyaratan yang dianggap tidak terpenuhi, dokumen unggahan Anda, dan kolom alasan sanggah.
Jelaskan Alasan Sanggah Secara Jelas
Sampaikan alasan logis, realistis, dan sesuai dengan dokumen yang telah diunggah. Pastikan penjelasan ringkas namun meyakinkan.
Unggah Bukti Pendukung
Jika tersedia, lampirkan dokumen tambahan yang memperkuat argumen Anda.
Akhiri Proses Sanggah
Setelah mengisi alasan dan mengunggah bukti, centang kotak disclaimer lalu klik Akhiri Proses Sanggah.
Tunggu Hasil Verifikasi Pasca Sanggah
Panitia seleksi akan memeriksa kembali sanggahan Anda. Jika diterima, hasil seleksi akan diperbarui melalui pengumuman pasca sanggah.
Contoh Alasan Sanggah yang Bisa Digunakan
-
KTP tidak sesuai
"KTP sudah sesuai persyaratan. Mohon diperiksa kembali." -
Transkrip nilai belum diunggah
"Transkrip nilai sudah diunggah saat pendaftaran. Mohon diperiksa kembali." -
Ijazah tidak sesuai formasi
"Ijazah yang diunggah sudah sesuai persyaratan formasi. Mohon diperiksa ulang." -
Surat lamaran tidak sesuai
"Surat lamaran sudah sesuai format dan persyaratan. Mohon diperiksa kembali."
Hal Penting yang Harus Diperhatikan
-
Alasan sanggah harus berdasarkan dokumen yang benar dan valid.
-
Sanggahan hanya dapat diajukan satu kali.
-
Perhatikan batas waktu pengajuan sesuai jadwal resmi.
-
Jika sanggah diterima, instansi akan memperbarui pengumuman hasil seleksi.
Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal Resmi Terbaru Setiap Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2025 dari BKN
Gagal di seleksi administrasi bukan berarti akhir perjuangan. Dengan memanfaatkan fitur sanggah di portal SSCASN, Anda masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki kesalahan teknis yang mungkin terjadi.
Kunci utamanya adalah memahami prosedur, menyampaikan alasan secara jelas, serta melampirkan bukti yang meyakinkan.
Jangan terburu-buru menyerah, karena bisa jadi peluang untuk lolos CPNS justru datang dari proses sanggah ini. (hasan)
Editor : Hasan Bashri