Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Proses Penetapan NIP PPPK Tahap 2 Resmi Berjalan, Baru 6 Instansi yang Kirim Usulan ke BKN! Sumenep Sudah ada Meski Belum Semuanya

Hasan Bashri • Senin, 11 Agustus 2025 | 16:00 WIB

Penutupan Orientasi PPPK di lingkungan Pemkab Sampang.
Penutupan Orientasi PPPK di lingkungan Pemkab Sampang.

RadarMadura.id – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Tahun Anggaran 2024 kini memasuki fase krusial.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi membuka pengajuan penetapan Nomor Induk PPPK (NIPPPK) sejak 1 Agustus 2025 dan dijadwalkan berakhir pada 10 September 2025.

Hingga hari kedelapan, progres usulan dari instansi daerah terbilang masih rendah.

Berdasarkan data terbaru dari Sistem Informasi ASN (SIASN) BKN, baru enam instansi yang tercatat mengirimkan usulan penetapan NIP. Berikut daftar dan rinciannya:

Baca Juga: Warga Jatim Senyum Lebar, Harga BBM Turun Mulai Awal Agustus 2025 , Cek Daftar Lengkap dan Rinciannya

  1. Pemkab Sumenep – Formasi: 374, Usul Masuk: 63

  2. Pemkot Malang – Formasi: 1717, Usul Masuk: 5

  3. Pemkab Lumajang – Formasi: 653, Usul Masuk: 19

  4. Pemkab Tulungagung – Formasi: 88, Usul Masuk: 77

  5. Pemkab Trenggalek – Formasi: 2335, Usul Masuk: 493

  6. Pemkab Mojokerto – Formasi: 70, Usul Masuk: 9

Dari data tersebut, Pemkab Trenggalek menjadi yang paling progresif dengan 493 usulan, meski jumlah tersebut masih jauh dari total formasi yang disediakan.

Tahapan Seleksi PPPK Tahap 2 Sebelumnya

Sebelum memasuki tahap penetapan NIP, proses seleksi PPPK Tahap 2 telah melewati beberapa tahapan penting:

  1. Pengumuman peserta dan jadwal seleksi: 9–21 April 2025

  2. Seleksi kompetensi: 22 April–31 Mei 2025

  3. Pengolahan nilai: 27 April–15 Juni 2025

  4. Pengumuman kelulusan: 16–25 Juni 2025

  5. Seleksi teknis tambahan: 30 April–1 Juni 2025

  6. Integrasi nilai: 5–17 Juni 2025

  7. Pengumuman hasil akhir: 16–30 Juni 2025

  8. Pengisian DRH NI PPPK: 1–31 Juli 2025

  9. Usul penetapan NIP PPPK: 1 Agustus–10 September 2025

Kapan PPPK Tahap 2 Resmi Diangkat?

Mengacu pada Surat Kepala BKN Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tanggal 18 Maret 2025, TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pengangkatan PPPK ditetapkan pada tanggal 1 bulan berikutnya setelah usul masuk ke BKN.

Jika usul penetapan masuk hingga akhir Agustus namun NIP belum terbit, TMT pengangkatan akan dimulai pada 1 Oktober 2025. Seluruh peserta PPPK yang lulus diwajibkan sudah diangkat dan menandatangani perjanjian kerja paling lambat 1 Oktober 2025.

Baca Juga: Akhirnya CPNS 2025 Resmi Dibuka, Ratusan Ribu Formasi Menanti Pelamar Baru

Syarat Sebelum Pengangkatan PPPK Tahap 2

Sebelum resmi diangkat, instansi wajib memastikan seluruh persyaratan administratif dan teknis terpenuhi, antara lain:

Editor : Hasan Bashri
#pengajuan #pppk #NIPPPK