SUMENEP, RadarMadura.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep merekomendasikan agar Koperasi Desa Merah Putih menggunakan BPRS Bhakti Sumekar sebagai lembaga keuangan untuk pembukaan kas rekening.
Tujuannya, untuk membangun sistem keuangan yang aman dan terintegrasu dengan layanan perbankan lokal.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep Moh. Ramli menjelaskan, ada jenis rekening yang harus disiapkan dalam pengoprasian koperasi.
Yakni rekening kas, pinjaman, dan pembayaran pinjaman.
Untuk rekening pinjaman kami merekomendasikan koperasi agar menggunakan layanan dari BPRS Bhakti Sumekar, tuturnya.
Sementara untuk rekening pinjaman dan pembayaran pinjaman, koperasi tetap akan berkoordinasi dengan bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah pusat.
Yakni bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Kami arahkan ke BPRS Bhakti Sumekar karena jaringannya luas dengan masyarakat desa, dan secara kelembagaan mereka juga sudah siap, ucapnya.
Pemilihan BPRS Bhakti Sumekar tidak hanya karena statusnya sebagai BUMD milik Pemkab Sumenep.
Tetapi karena statusnya yang telah menjangkau semua kecamatan di Kota keris. Itu akan memudahkan koperasi dalam melakukan transaksi keuangan.
Untuk pinjaman tergantung bank penyalurnya, tapi untuk kas harian, kami pilih BPRS karena akses dan jangkauannya paling memungkinkan, jelasnya.
Penataan sistem kas melalui BPRS diharapkan dapat mendongkrak ekonomi desa yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis kekuatan gotong-royong.
Koperasi tidak akan hidup tanpa anggota, kami minta seluruh pengurus mulai sekarang mengajak sebanyak mungkin warga bergabung sebagai anggota aktif, tutupnya. (tif/jup)
Editor : Amin Basiri