RadarMadura.id - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus memperkuat sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat kurang mampu melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan seperti PKH, BPNT, dan BLT, pendaftaran ke DTKS menjadi syarat utama yang tidak boleh dilewatkan.
Di tahun 2025, proses seleksi dan verifikasi data calon penerima bantuan akan semakin ketat.
Oleh karena itu, penting bagi setiap warga yang merasa memenuhi syarat untuk memahami prosedur dan menyiapkan data dengan cermat.
Apa Itu DTKS?
DTKS adalah sistem data resmi milik Kemensos yang mencatat identitas warga miskin atau rentan miskin.
Hanya Warga Negara Indonesia yang memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga aktif, bukan ASN, TNI, atau Polri, dan tidak menerima bantuan ganda yang dapat masuk ke dalam DTKS.
Terdaftar di DTKS tidak serta-merta menjamin mendapat bansos, namun menjadi langkah awal penting agar nama terdata dan bisa dipertimbangkan.
Syarat Pendaftaran DTKS 2025
Sebelum mendaftar, pastikan memenuhi kriteria berikut:
-
Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) aktif
-
Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin
-
Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri
-
Tidak menerima bantuan lain dalam komponen yang sama, misalnya tidak menerima BPNT dan bantuan upah sekaligus
Dua Cara Daftar DTKS: Online dan Offline
1. Pendaftaran Online via Aplikasi Cek Bansos
-
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store
-
Buat akun dengan mengisi NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat, nomor HP, dan email
-
Unggah foto e-KTP dan swafoto memegang e-KTP untuk verifikasi
-
Setelah akun diverifikasi, masuk ke menu “Daftar Usulan”
-
Isi data diri dan keluarga, kondisi rumah, dan pilih jenis bantuan yang diusulkan
-
Data akan diproses dan diverifikasi oleh Kemensos dan Dinsos setempat dalam 2–4 minggu
2. Pendaftaran Offline via Kantor Desa/Kelurahan
-
Datangi kantor desa atau kelurahan dengan membawa e-KTP dan KK asli
-
Pengajuan akan dibahas dalam musyawarah desa (Musdes) atau kelurahan (Muskel)
-
Jika disetujui, data akan diteruskan ke Dinas Sosial dan dimasukkan ke sistem DTKS
Cara Mengecek Status Pendaftaran
Setelah mendaftar, status dapat dicek melalui dua cara:
-
Situs cekbansos.kemensos.go.id – Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP, lalu klik “Cari Data”
-
Aplikasi Cek Bansos – Masuk ke menu “Status Usulan” untuk melihat progres pengajuan
Jika muncul notifikasi "Tidak Terdapat Peserta", artinya belum terdaftar atau belum lolos verifikasi.
Tips Agar Lolos Seleksi DTKS
-
Ajukan saat periode usulan dibuka, biasanya tanggal 15–25 setiap bulan
-
Gunakan foto kondisi rumah yang jelas dan sertakan dokumen pendukung seperti SKTM
-
Pastikan data e-KTP dan KK sesuai dengan sistem Dukcapil
-
Jika belum pernah menerima bantuan, ajukan satu jenis bansos terlebih dahulu
-
Pantau status pengajuan secara rutin untuk memastikan tidak ada kesalahan data
Jenis Bantuan Sosial yang Bisa Didapatkan
Setelah berhasil masuk ke DTKS, Anda bisa masuk dalam daftar calon penerima bantuan berikut:
-
Program Keluarga Harapan (PKH)
-
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
-
Bantuan Sosial Tunai (BLT) untuk kategori khusus
-
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 untuk pekerja informal
-
Bantuan Pendidikan seperti PIP dan KIP Kuliah
Namun perlu diingat, meski sudah terdaftar dalam DTKS, penyaluran bantuan tetap mengacu pada kuota, kriteria tambahan, dan alokasi anggaran program masing-masing.
Baca Juga: CPNS 2025 Siap Dibuka: Pemerintah Siapkan ASN Digital dan Adaptif Lewat Skema Seleksi Baru
Masuk ke dalam DTKS menjadi langkah awal untuk mendapat akses terhadap berbagai program bantuan pemerintah.
Pastikan seluruh dokumen lengkap, data valid, dan terus pantau status pengajuan. Dengan mengikuti prosedur secara cermat, peluang Anda untuk menerima bantuan di tahun 2025 akan semakin besar. (fadila)
Editor : Fadila An Naila