SUMENEP, Radar Madura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep didorong segera menerapkan manajemen talenta.
Juga diharapkan segera memiliki regulasi standar kompetensi jabatan (SKJ) aparatur sipil negara (ASN). Salah satu tujuannya, agar penempatan dan pengelolaan pegawai lebih efektif dan tepat sasaran.
Melalui sistem tersebut, pegawai dapat ditempatkan pada posisi yang sesuai dengan kemampuannya.
Dengan demikian, dapat meningkatkan produktivitas dan kinerja pemerintah serta mewujudkan ASN berkualitas.
Termasuk dapat mewujudkan objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam manajemen ASN. Khususnya, dalam pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian.
Muhammad Hidayaturrahman selaku pengamat politik dan pembangunan asal Kota Keris mengatakan, penerapan manajemen talenta memang perlu dilakukan.
Sebab, ini berkenaan dengan masa depan pemerintahan Sumenep. Dengan sistem tersebut, dapat menghasilkan pegawai yang berkompeten dan sesuai dengan kemampuannya masing-masing.
”Pemerintahan yang bersih dan akuntabel memang perlu diwujudkan. Salah satunya melalui penerapan manajemen talenta ini,” katanya.
Yang tak kalah penting, lanjut Muhammad Hidayaturrahman, Pemkab Sumenep harus memiliki peraturan khusus terkait standar kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, dan lainnya.
SKJ tersebut nantinya akan menjadi acuan dalam penempatan pegawai di posisi tertentu. ”Memiliki perhatian khusus terkait hal itu memang lebih bagus,” ucap pengamat yang akrab disapa Dayat itu.
Dayat menuturkan, yang terpenting lagi adalah pemerintah betul-betul menerapkan aturan tersebut dengan baik.
Penerapannya tidak dipermainkan. Misalnya, berkenaan dengan penempatan pejabat di jabatan tertentu yang tidak sesuai dengan kemampuannya.
”Penerapan aturan harus sesuai tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Sehingga, nanti tercipta kepercayaan publik,” tegasnya.
Sementara itu, Kabag Organisasi Setkab Sumenep Bambang Suyitno belum bisa dimintai keterangan berkenaan dengan penerapan manajemen talenta tersebut. Sebab, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, yang bersangkutan tidak merespons.
Dikonfirmasi di tempat terpisah, Kabag Hukum Setkab Sumenep Hizbul Wathan memgaku belum mengkroscek berkenaan adanya pertauran SKJ tersebut. Nanti saya cek dulu keberadaannya,” janjinya. (iqb/yan)
Editor : Amin Basiri