RadarMadura.id – Pemerintah kembali menggelontorkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk jutaan pekerja Indonesia.
Memasuki tahap 3 dan 4, pencairan dana senilai Rp600 ribu mulai disalurkan sejak 14 Juli 2025 melalui bank-bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan kantor pos, dan akan terus berlanjut hingga akhir Juli 2025.
Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), hingga saat ini, penyaluran BSU telah menjangkau 85 persen dari total target 17,3 juta pekerja.
Meski begitu, sebagian penerima masih menunggu proses pencairan—terutama yang melalui kantor pos, karena proses verifikasi dilakukan satu per satu.
Baca Juga: Ingin Hidup Stabil dan Punya Gaji Pasti? CPNS 2025 Resmi Dibuka, Ini Cara Cerdas Mulainya!
BSU 2025 Tahap 3 dan 4: Update Jadwal Pencairan
Melalui akun resmi X (Twitter) @Kemnaker, pemerintah mengonfirmasi bahwa BSU tahap 3 mulai diproses sejak 14 Juli 2025, dilakukan secara bertahap sesuai hasil verifikasi data penerima.
"Penyaluran BSU tahap 3 sedang diproses bertahap sesuai verifikasi data. Waktu cair tiap orang bisa berbeda," tulis akun @Kemnaker, Jumat (18/7/2025).
Sementara itu, banyak warganet melaporkan bahwa BSU tahap 4 juga sudah cair. Beberapa mengunggah tangkapan layar status mereka sebagai penerima batch ini
."Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 4. Silakan tunggu proses penyaluran melalui bank Himbara, Bank Syariah Indonesia dan PT POS Indonesia,” tulis akun X.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Bagi pekerja yang belum menerima bantuan, penting untuk memeriksa status pencairan BSU melalui kanal resmi berikut:
1. Lewat Situs Resmi Kemnaker
-
Cari fitur "Pengecekan NIK Penerima BSU"
-
Masukkan NIK KTP dan captcha
-
Klik “Cek Status”
-
Hasil verifikasi dan status pencairan akan langsung ditampilkan
2. Lewat BPJS Ketenagakerjaan
-
Klik “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
-
Isi lengkap: NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan email
-
Klik ‘Lanjutkan’ untuk melihat status
3. Lewat Aplikasi Pospay
-
Unduh aplikasi Pospay dari Play Store/App Store
-
Klik ikon (i) di pojok kanan bawah
-
Pilih fitur ‘Cek Bantuan’ > ‘BSU KEMNAKER’
-
Masukkan NIK e-KTP
-
Jika terdaftar, akan muncul QR Code sebagai bukti pencairan
Belum Dapat Transfer? Ambil BSU Tunai di Kantor Pos
Bagi penerima yang belum menerima dana melalui rekening bank Himbara atau BSI, penyaluran dapat dilakukan secara tunai lewat kantor pos.
Syarat dan Prosedur:
-
Periksa status dan dapatkan QR Code dari aplikasi Pospay
-
Kunjungi kantor pos atau lokasi pencairan terdekat
-
Ambil nomor antrian khusus BSU
-
Tunjukkan:
-
QR Code dari aplikasi Pospay
-
KTP asli
-
-
Petugas akan:
-
Memindai QR Code melalui sistem Pos Giro Cash (PGC)
-
Mencocokkan data, memotret e-KTP, dan meminta tanda tangan
-
-
Uang Rp600 ribu diserahkan langsung secara tunai
Belum Cair? Bersabar dan Pantau Berkala
Pemerintah menegaskan bahwa BSU 2025 dicairkan secara bertahap, bergantung pada verifikasi data penerima yang dilakukan bersama BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, bila kamu belum menerima bantuan, tetap pantau situs resmi dan aplikasi Pospay secara berkala.
Catatan Penting:
-
BSU 2025 hanya diberikan satu kali senilai Rp600.000 per pekerja
-
Syarat utama penerima termasuk terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga periode tertentu
-
Penyaluran resmi hanya dilakukan melalui bank Himbara, BSI, dan PT Pos Indonesia
Jangan Tertipu! Semua informasi valid hanya tersedia di situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Hindari tautan mencurigakan dan pastikan tidak membagikan data pribadi ke pihak tak dikenal. (hasan)
Editor : Hasan Bashri