RadarMadura.id — Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tengah menantikan pencairan bansos tahap ketiga yang dialokasikan untuk bulan Juli, Agustus, dan September 2025.
Namun, Kementerian Sosial (Kemensos) menyampaikan informasi pentin, Bahwa tidak semua penerima dipastikan akan menerima bantuan di tahap ini.
Informasi ini perlu menjadi perhatian serius bagi seluruh KPM PKH dan BPNT.
Mengapa? Karena ada beberapa faktor yang menyebabkan bantuan sosial bisa gagal cair.
Jika Anda bergantung pada bansos untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, maka sangat penting memahami dan mengantisipasi penyebab kegagalan pencairan ini.
Berikut penjelasan lengkap mengenai tujuh kriteria KPM yang kemungkinan besar tidak akan menerima bansos tahap ketiga, berdasarkan evaluasi terkini Kemensos:
1. Perubahan Data Keluarga yang Belum Diperbarui
Data yang tidak sinkron atau tidak diperbarui pada sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi penyebab utama gagal cairnya bantuan. Contoh kasus mencakup:
Anggota keluarga meninggal dunia
Pindah domisili
Perubahan status sosial atau ekonomi
Segera perbarui data di desa atau kelurahan, atau melalui Dinas Sosial setempat.
2. Rekening atau ATM Bermasalah
Masalah teknis seperti:
Rekening tidak aktif
ATM rusak, hilang, atau terblokir
Buku tabungan tidak bisa diakses
Hal ini akan membuat sistem gagal menyalurkan dana bantuan.
Hubungi bank penyalur (misalnya BRI atau Mandiri) untuk aktivasi rekening atau penerbitan ATM baru.
3. Wilayah Belum Masuk Jadwal Pencairan
Pencairan bansos dilakukan secara bertahap sesuai wilayah administratif. Artinya, tidak semua daerah menerima bantuan pada waktu yang sama.
Solusi: Cek jadwal pencairan di kantor desa atau kelurahan, atau gunakan aplikasi resmi seperti Cek Bansos Kemensos.
4. Data Ganda atau Tidak Valid
Ketidakcocokan data, seperti perbedaan antara NIK, nama di KTP, KK, atau rekening bank dapat membatalkan bantuan secara otomatis oleh sistem.
Solusi: Lakukan validasi dan perbaikan data ke Dukcapil agar seluruh informasi konsisten dan sesuai dengan DTKS.
5. Tidak Lagi Memenuhi Kriteria Miskin
Bantuan sosial ditujukan hanya untuk keluarga yang benar-benar membutuhkan. Jika setelah evaluasi Anda dianggap sudah sejahtera, maka bantuan bisa dihentikan.
Solusi: Pastikan untuk mengikuti proses evaluasi dengan jujur dan terbuka jika ada perubahan kondisi ekonomi.
6. KPM PKH Tidak Memiliki Komponen Lagi
Komponen PKH mencakup ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas. Jika keluarga tidak lagi memiliki komponen tersebut, maka secara otomatis bantuan PKH akan dihentikan.
7. Tidak Lolos Verifikasi Kelayakan
Setiap bulan, Kemensos melakukan verifikasi data dan kelayakan penerima. Jika hasilnya menunjukkan bahwa Anda tidak lagi layak, maka pencairan untuk tahap berikutnya tidak akan dilakukan.
Solusi: Pastikan data Anda selalu diperbarui, dan aktif mengikuti proses verifikasi di tingkat desa atau kelurahan.
Jangan mudah terpancing informasi simpang siur di media sosial. Pastikan informasi yang Anda dapat berasal dari sumber resmi dan terpercaya.
Bansos PKH dan BPNT merupakan salah satu bentuk perhatian negara terhadap masyarakat yang rentan secara ekonomi.
Namun, penyaluran yang tepat sasaran membutuhkan data yang akurat, sistem yang lancar, serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keakuratan informasi.
Jika Anda termasuk penerima yang masih memenuhi syarat, segera pastikan bahwa seluruh data Anda valid dan aktif.
Bantuan tahap ketiga bisa jadi sangat krusial di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini. (hasan)
Editor : Hasan Bashri