RadarMadura.id - Pemerintah terus berupaya meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tahun 2025.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah pemutakhiran data penerima manfaat secara berkala.
Namun, upaya ini juga menyebabkan banyak masyarakat melaporkan bahwa nama mereka dicoret dari daftar penerima bansos.
Kementerian Sosial menyebutkan bahwa pencoretan nama dilakukan untuk memastikan bansos hanya diterima oleh keluarga miskin dan rentan miskin yang benar-benar memenuhi kriteria.\
Berikut penjelasan lengkap tentang penyebab pencoretan dan solusi yang bisa dilakukan oleh masyarakat.
Baca Juga: Maaf Ya, Jika Namamu Dicoret dari Daftar Penerima PKH, Ini Penyebab dan Penjelasan Lengkapnya
Penyebab Nama Dicoret dari Daftar Penerima Bansos
1. Perubahan Status Sosial Ekonomi
Jika seseorang mengalami peningkatan penghasilan atau kondisi ekonomi yang membaik, maka statusnya tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bansos. Pemerintah menganggap bansos harus dialihkan kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan.
2. Data Tidak Valid atau Anomali
Ketidaksesuaian antara data yang tercatat di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) dan data kependudukan DUKCAPIL dapat menyebabkan pencoretan. Contohnya adalah kesalahan nama, NIK, atau alamat yang tidak sinkron.
3. Tidak Lagi Memenuhi Kriteria Program
Program seperti PKH memiliki syarat tertentu, seperti keberadaan anak sekolah atau ibu hamil dalam keluarga. Jika komponen tersebut tidak lagi ada, maka bantuan akan dihentikan.
4. Alamat Tidak Ditemukan atau Penerima Meninggal Dunia
Jika petugas tidak menemukan alamat penerima atau diketahui bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia, namanya akan otomatis dihapus dari sistem bansos.
5. Mengundurkan Diri dari Program
Ada pula warga yang secara sukarela memilih mundur dari program bansos karena merasa sudah tidak membutuhkan bantuan tersebut.
Solusi untuk Masyarakat yang Namanya Dicoret
Verifikasi dan Perbarui Data Pribadi
Langkah pertama adalah memastikan data pribadi seperti NIK, nama, alamat, dan komponen keluarga sudah sesuai dan tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika terdapat kesalahan, masyarakat harus melaporkannya ke DUKCAPIL setempat untuk segera diperbaiki.
Baca Juga: Kamu Belum Terdaftar BPJS Kesehatan? Begini Cara Daftar Secara Online dan Offline, Mudah dan Cepat!
Cek Status Melalui Situs Resmi
Masyarakat bisa mengecek status penerimaan bansos dengan mudah melalui situs https://cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store.
Ajukan Usulan atau Sanggahan DTKS
Jika merasa masih memenuhi kriteria tetapi dicoret dari daftar, masyarakat berhak mengajukan usulan atau sanggahan melalui mekanisme Usul-Sanggah DTKS.
Proses ini bisa dilakukan secara langsung di kantor desa/kelurahan atau melalui aplikasi Cek Bansos.
Ikuti Proses Pembaruan Data Secara Berkala
Pembaruan data oleh pemerintah dilakukan secara rutin.
Oleh karena itu, masyarakat perlu aktif terlibat dalam pendataan yang dilakukan oleh petugas lapangan agar datanya tetap valid dan terkini.
Proses pencoretan nama dari daftar penerima bansos bukanlah hukuman, melainkan bagian dari upaya penyaluran bantuan yang lebih adil dan tepat sasaran.
Pemerintah menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memverifikasi data diri serta memahami syarat dan kriteria program bansos yang berlaku.
Dengan sistem yang semakin transparan dan berbasis data, penyaluran bansos diharapkan menjadi lebih efisien, akuntabel, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat Indonesia. (hasan)
Editor : Hasan Bashri