Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Sekali Lagi Mohon Maaf, Mulai 11 Juli 2025 Banyak KPM yang Tidak Lagi Mendapatkan Bansos PKH dan BPNT, Simak Informasi Lengkapnya

Hasan Bashri • Jumat, 11 Juli 2025 | 22:09 WIB

 

Ilustrasi Rekening Bansos PKH  dan BPNT
Ilustrasi Rekening Bansos PKH dan BPNT

RadarMadura.id – Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Sosial RI.

Pemerintah secara resmi menghentikan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Hal ini berlaku untuk sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai daerah Indonesia per hari ini, Kamis (11/7).

Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam melakukan verifikasi dan validasi ulang data penerima bansos, agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan efisien.

Ini bagian dari proses pembaruan data agar bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Ribuan Nama Dicoret, Ini Penyebabnya

Berdasarkan laporan resmi, ribuan nama KPM telah dicoret dari daftar penerima karena berbagai alasan administratif dan sosial-ekonomi.

Berikut beberapa kriteria utama penyebab pencoretan:

1. Tidak Lagi Terdaftar di DTKS

DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah dasar utama distribusi bansos.

Jika nama KPM tidak lagi muncul dalam DTKS, otomatis bantuan PKH dan BPNT akan dihentikan.

Solusi: Warga diimbau untuk rutin memperbarui data melalui Dinas Sosial atau pendamping PKH setempat.

 

2. Kondisi Ekonomi Membaik

Jika penerima sudah tidak lagi tergolong keluarga prasejahtera. Misalnya memiliki rumah permanen, kendaraan pribadi, atau penghasilan di atas UMR—maka ia tidak lagi memenuhi kriteria penerima bansos.

Contohnya, seseorang yang sebelumnya bekerja lepas tapi kini memiliki usaha tetap, bisa kehilangan hak atas bantuan tersebut.

3. Tidak Memenuhi Komponen PKH

PKH hanya diberikan pada keluarga dengan anggota seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau disabilitas berat.

Jika komponen ini tidak ditemukan dalam keluarga, maka bantuan otomatis dihentikan.

4. Menolak Verifikasi Data

Warga yang tidak hadir atau menolak diverifikasi ulang dianggap tidak kooperatif dan berisiko langsung dihapus dari daftar penerima.

5. Data Ganda atau Fiktif

Temuan data dobel atau palsu, seperti satu individu terdaftar dengan dua NIK berbeda, juga menjadi alasan kuat untuk pencoretan.

Kemensos bekerja sama dengan Dukcapil untuk memastikan keabsahan data.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT

Bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerimaannya, berikut dua cara mudah yang bisa dilakukan:

1. Melalui Aplikasi Cek Bansos

 Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store

 Login menggunakan NIK

 Masukkan nama dan alamat

 Cek status penerimaan PKH atau BPNT secara langsung

2. Via Website Resmi Kemensos

Kunjungi situs (https://cekbansos.kemensos.go.id)

Isi data lengkap seperti nama, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

Klik “Cari Data”, lalu tunggu hasil pencarian muncul

Dicoret Tapi Masih Layak? Ini Langkah yang Harus Dilakukan

Bagi masyarakat yang merasa masih layak menerima bansos namun namanya sudah tidak muncul dalam sistem, berikut solusi yang disarankan:

1. Hubungi Pendamping Sosial

Langkah awal yang bisa dilakukan adalah berkonsultasi langsung dengan pendamping PKH atau petugas desa untuk meminta klarifikasi dan pengajuan pengecekan ulang.

2. Ajukan Permohonan Ulang via Aplikasi

Gunakan fitur Usul dan Sanggah di aplikasi Cek Bansos untuk memperbaiki data atau mengajukan permohonan bantuan ulang.

3. Perbarui Data Kependudukan

Pastikan data NIK, KK, dan alamat sudah valid dan sesuai di Dukcapil. Banyak kasus pencoretan disebabkan oleh data yang tidak sinkron atau tidak terverifikasi. (hasan)

 

Editor : Hasan Bashri
#bansos #Dicoret #kpm #pkh #bpnt