Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Ribuan Penerima PKH-BPNT Dicoret, Ini Daftar Penyebab Utamanya yang Perlu Kamu Ketahui

Hasan Bashri • Selasa, 8 Juli 2025 | 02:31 WIB

Ilustrasi Rekening PKH dan BNPT
Ilustrasi Rekening PKH dan BNPT

RadarMadura.id – Mulai 10 Juli 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) RI resmi melakukan penyaringan ulang terhadap penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Keputusan ini dipastikan akan berdampak besar bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Dalam evaluasi nasional berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan DTSEN, banyak nama dicoret karena tidak lagi memenuhi kriteria terbaru yang ditetapkan pemerintah pusat dan daerah.

Proses ini dikenal sebagai kebijakan graduasi sejahtera, yaitu penghentian bantuan bagi KPM yang dianggap sudah mandiri secara ekonomi.

Baca Juga: KPM Segera Cek! Mulai 10 Juli 2025, Banyak Nama Mendadak Hilang dari Daftar Bansos PKH-BPNT!

Kenapa Banyak Warga Tidak Lagi Dapat Bansos PKH-BPNT?

Berdasarkan hasil evaluasi, ada beberapa alasan utama yang menyebabkan pencairan bansos dihentikan, antara lain:

1. Kondisi Ekonomi Sudah Membaik

Banyak penerima yang kini memiliki penghasilan tetap, menjalankan usaha aktif, atau memiliki aset produktif seperti lahan, kendaraan niaga, hingga ternak.

Mereka dianggap tidak lagi tergolong miskin sesuai indikator terbaru.

2. Tidak Update Data Kependudukan

KPM yang tidak memperbarui data sosial ekonomi secara rutin melalui Dukcapil atau Dinsos berisiko terhapus otomatis dari sistem.

Contoh kasus:

- Domisili pindah tanpa laporan

- Perubahan jumlah anggota keluarga

- Data ganda atau NIK bermasalah

Baca Juga: Ingin Nonton Anime dengan Cerita Berbobot? Coba 6 Anime Ini yang Terinspirasi Langsung Dari Peristiwa Sejarah Dunia

3. Sudah Meninggal Dunia

Nama penerima yang sudah wafat tapi tidak dilaporkan oleh keluarga ke desa/kelurahan akan dihapus otomatis oleh sistem.

4. Telah Menerima Bantuan Lebih dari 5 Tahun

Sesuai ketentuan lama dalam Permensos, penerima PKH maksimal mendapatkan bantuan selama lima tahun.Setelahnya, akan otomatis dinonaktifkan.

5. Terlibat Aktivitas Ekonomi Tetap

Warga yang sudah bekerja secara formal atau menjalankan bisnis tetap tanpa melapor ke Dinsos dianggap tidak layak lagi menerima bansos.

Daerah Juga Punya Wewenang Coret Nama Penerima

Selain evaluasi dari pusat, pemerintah daerah juga ikut menyeleksi penerima bansos melalui:

– Musyawarah desa

– Survei sosial rumah tangga

– Rekomendasi pendamping PKH

Jika keluarga dinilai telah mandiri, maka hak bantuannya bisa dicabut secara sah.

Baca Juga: INFO TERBARU! 5 Bansos Cair Juli 2025, Ini Daftar Lengkap, Besaran Dana, dan Cara Cek Online!

Validasi DTKS Jadi Syarat Mutlak Pencairan Bansos 2025

Mulai tahap pencairan terbaru, hanya KPM yang datanya valid dan sinkron dengan sistem DTKS dan DTSEN yang akan menerima bantuan.

Kebijakan ini diterapkan demi menghindari:

– Tumpang tindih data

– Penyalahgunaan dana negara

 

– Penerima bansos fiktif

Bisa Ajukan Klarifikasi Jika Merasa Dirugikan

Pemerintah menyediakan mekanisme aduan resmi bagi warga yang merasa bantuan sosialnya dihentikan secara tidak adil. Pengaduan bisa diajukan melalui:

– Aplikasi resmi Cek Bansos

– Website dan call center Kemensos

– Pendamping sosial PKH di wilayah masing-masing

Bahkan, verifikasi ulang data KPM akan difasilitasi untuk memastikan keputusan yang adil dan transparan.

Warga Diimbau Aktif Perbarui Data Sosial Ekonomi

Masyarakat diminta tidak hanya menjadi penerima pasif, tapi juga aktif mengecek dan memperbarui data secara berkala.

Ini penting agar tidak kehilangan hak bantuan hanya karena kesalahan administratif.

Kebijakan baru bansos PKH-BPNT 2025 bertujuan untuk menyalurkan bantuan tepat sasaran dan mendorong kemandirian keluarga miskin.

Siapa pun yang sudah tidak layak, akan digraduasi. Siapa pun yang benar-benar butuh, akan diprioritaskan. ***

Editor : Hasan Bashri
#bansos #kpm #pkh #bpnt