Ribuan Penerima PKH-BPNT Dicoret, Ini Daftar Penyebab Utamanya yang Perlu Kamu Ketahui
Hasan Bashri• Selasa, 8 Juli 2025 | 02:31 WIB
Ilustrasi Rekening PKH dan BNPT
RadarMadura.id– Mulai 10 Juli 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) RI resmi melakukan penyaringan ulang terhadap penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Keputusan ini dipastikan akan berdampak besar bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Dalam evaluasi nasional berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan DTSEN, banyak nama dicoret karena tidak lagi memenuhi kriteria terbaru yang ditetapkan pemerintah pusat dan daerah.
Proses ini dikenal sebagai kebijakan graduasi sejahtera, yaitu penghentian bantuan bagi KPM yang dianggap sudah mandiri secara ekonomi.
Kenapa Banyak Warga Tidak Lagi Dapat Bansos PKH-BPNT?
Berdasarkan hasil evaluasi, ada beberapa alasan utama yang menyebabkan pencairan bansos dihentikan, antara lain:
1. Kondisi Ekonomi Sudah Membaik
Banyak penerima yang kini memiliki penghasilan tetap, menjalankan usaha aktif, atau memiliki aset produktif seperti lahan, kendaraan niaga, hingga ternak.
Mereka dianggap tidak lagi tergolong miskin sesuai indikator terbaru.
2. Tidak Update Data Kependudukan
KPM yang tidak memperbarui data sosial ekonomi secara rutin melalui Dukcapil atau Dinsos berisiko terhapus otomatis dari sistem.