Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

KPM Segera Cek! Mulai 10 Juli 2025, Banyak Nama Mendadak Hilang dari Daftar Bansos PKH-BPNT!

Hasan Bashri • Senin, 7 Juli 2025 | 23:02 WIB

PKH dan BPJT cair lagi bulan ini
PKH dan BPJT cair lagi bulan ini

RadarMadura.id —  Ada kabar penting dan mengejutkan bagi jutaan penerima bantuan sosial di Indonesia.

Mulai 10 Juli 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) akan resmi menerapkan aturan baru yang membuat banyak keluarga kehilangan hak mereka atas bansos PKH dan BPNT.

Sebagai warga mungkin sudah lebih dulu merasakan dampaknya.

Baca Juga: Gagal Dapat BSU Padahal Sudah Terdaftar? Cek Fakta Ini Sebelum Panik!

Seperti tiba-tiba tidak bisa mencairkan bantuan, nama hilang dari sistem, bahkan tak lagi terdaftar sebagai penerima aktif.

Beginilah Fakta yang terjadi setelah RadarMadura.id melakukan penelusuran.

Perubahan Status

Kemensos menyebut ini sebagai “Graduasi Sejahtera”. Istilah baru untuk menandai keluarga penerima bansos yang dianggap sudah tidak miskin lagi.

Tapi bukan cuma soal ekonomi. Banyak juga yang kehilangan bantuan hanya karena tidak update data kependudukan, atau karena sistem mendeteksi kejanggalan seperti:

Banyak warga baru sadar kehilangan bantuan saat datang ke mesin ATM atau kantor pos, lalu mendapati saldo nol atau nama mereka tidak lagi muncul di sistem bantuan.

Kemensos bekerja sama dengan Dinas Sosial daerah dan memverifikasi data melalui DTKS dan DTSEN.

Keduanya merupakan  basis data besar yang kini dijadikan acuan utama untuk menilai apakah seseorang masih layak menerima bansos atau tidak.

Kriteria Terbaru Kelayakan 

Berikut kriteria terbaru yang dirilis langsung oleh kemensos: 

Masih dalam kategori miskin atau rentan miskin

Tidak memiliki penghasilan tetap

Tidak punya aset produktif (lahan, kendaraan, ternak, dll)

Data sesuai dengan Dukcapil

Aktif memperbarui informasi keluarga

Sudah punya usaha atau pekerjaan tetap

Terdaftar lebih dari 5 tahun berturut-turut

Tidak pernah update data

Nama ganda, tidak sinkron, atau sudah wafat

Solusi Sementara yang Bisa Dilakukan

Bagi warga yang merasa dihapus secara tidak adil, pemerintah menyediakan jalur klarifikasi.

KPM bisa mengajukan aduan lewat aplikasi Cek Bansos, Melapor ke pendamping PKH di desa, atau Mengikuti proses verifikasi ulang DTKS-DTSEN

Proses ini dimaksudkan agar yang berhak bisa tetap menerima, dan yang tidak tepat sasaran bisa diganti dengan penerima baru yang benar-benar membutuhkan.

Kemensos menekankan, warga tidak boleh hanya menunggu bantuan cair, tapi juga harus aktif menjaga akurasi data.

Bila data tidak diperbarui, sistem secara otomatis akan menganggap KPM sudah tidak layak.

Mulai sekarang, penting untuk:

 

Editor : Hasan Bashri
#bansos #pkh #bpnt