RadarMadura.id Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia memberikan penjelasan rinci terkait keterlambatan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2024.
Penjelasan ini dirilis menyusul meningkatnya keresahan di kalangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang hingga awal Juli belum menerima hak mereka untuk alokasi April-Juni.
Pemerintah menegaskan bahwa proses penyaluran tidak dihentikan, melainkan sedang berjalan dengan batas waktu yang fleksibel untuk memastikan akurasi dan ketepatan sasaran.
Akar dari penyesuaian jadwal ini adalah proses pemutakhiran data berskala masif yang tengah dilakukan.
Fokus Utama: Pemadanan Data dan Akurasi Penerima
Menurut data internal pemerintah yang berhasil dihimpun, fokus utama saat ini adalah proses verifikasi dan validasi data KPM.
Terdapat sekitar 9,3 juta KPM yang datanya masuk dalam kategori exclusion error, yaitu data KPM yang berdasarkan evaluasi terbaru dianggap tidak lagi memenuhi kriteria kelayakan (misalnya karena peningkatan status ekonomi).
Data yang tidak valid ini akan dihapus dan digantikan oleh KPM baru yang datanya berada dalam kategori inclusion error, yaitu masyarakat miskin dan rentan yang sebelumnya belum terdaftar namun telah terverifikasi layak menerima bantuan.
Proses ini secara langsung memengaruhi jadwal pencairan, terutama bagi KPM baru yang memerlukan penerbitan surat keputusan (SK) dan pembuatan rekening baru atau penjadwalan melalui PT Pos Indonesia.
Mekanisme Penyaluran dan Status Terkini
Penyaluran bansos tahap kedua ini dilakukan melalui dua kanal utama:
-
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Bagi KPM yang menerima melalui KKS yang diterbitkan oleh bank-bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI), diimbau untuk melakukan pengecekan saldo secara berkala melalui ATM atau aplikasi mobile banking seperti Livin' by Mandiri dan BRImo.
-
PT Pos Indonesia: Bagi KPM di wilayah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal) atau yang belum memiliki akses perbankan, penyaluran melalui PT Pos masih dalam tahap koordinasi, penyusunan jadwal, dan pencetakan surat undangan di banyak daerah. Proses ini secara alami membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan transfer langsung ke rekening.
Hingga minggu pertama Juli, penyaluran akan terus berjalan hingga kuota nasional terpenuhi, yakni 10 juta KPM untuk PKH dan 18,8 juta KPM untuk BPNT.
Imbauan Penting: Periksa Status Desil dan Jaga Kerahasiaan KKS
Kemensos mengimbau KPM yang belum menerima bansos untuk tidak panik dan melakukan langkah-langkah verifikasi berikut:
-
Hubungi Pendamping Sosial: Tanyakan status kelayakan Anda kepada pendamping PKH atau operator SIKS-NG di kantor desa/kelurahan.
-
Periksa Peringkat Kesejahteraan (Desil): Kelayakan bansos saat ini sangat bergantung pada peringkat desil. PKH diprioritaskan untuk KPM dalam Desil 1 hingga Desil 4, sementara BPNT mencakup Desil 1 hingga Desil 5. Jika hasil verifikasi menunjukkan sebuah keluarga berada di desil yang lebih tinggi, kemungkinan besar mereka termasuk dalam data exclusion error.
Di sisi lain, pemerintah juga menyoroti isu krusial mengenai pengelolaan Kartu KKS.
Ditegaskan bahwa KKS adalah kartu personal yang wajib dipegang, disimpan, dan digunakan sendiri oleh KPM.
Pemerintah berkomitmen untuk terus menyempurnakan mekanisme penyaluran bansos demi tercapainya transparansi dan akuntabilitas, seraya memastikan setiap rupiah bantuan dari negara dapat meringankan beban masyarakat yang paling membutuhkan.***
Editor : Hasan Bashri