JAKARTA, RadarMadura.id – Ketua DPP PDI Perjuangan yang juga menjabat Ketua Badan Anggaran DPR RI, MH Said Abdullah, mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah tegas terhadap agresi militer Israel yang terus berulang terhadap sejumlah negara di Timur Tengah.
Ia menilai, Israel telah melanggar hukum internasional dan semestinya segera mendapat sanksi tegas dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Menurut Said, Israel secara terbuka telah melakukan agresi militer terhadap setidaknya enam negara, yakni Palestina, Libanon, Suriah, Irak, Iran, dan Yaman. Bahkan, serangan terbaru dilancarkan ke fasilitas nuklir Iran.
“Jika diakumulasi, Israel telah melakukan ribuan kali serangan ke enam negara tersebut, namun tidak pernah mendapatkan sanksi apapun dari PBB,” kata Said dalam pernyataan resminya di Jakarta, Jumat (13/6).
Baca Juga: Disbudporapar Sumenep Dorong Percepatan Raperda Perlindungan Keris
Ia menilai tindakan Israel yang menyerang fasilitas militer dan infrastruktur negara lain secara sepihak merupakan pelanggaran serius terhadap Piagam PBB, khususnya Pasal 4 paragraf 2, yang menjamin kedaulatan dan hak hukum negara anggota.
“Iran adalah negara berdaulat. Serangan Israel ini jelas bertentangan dengan hukum internasional, dan sangat berbahaya karena dapat memicu perang nuklir di kawasan Timur Tengah,” ujar Said.
Untuk menghindari eskalasi konflik dan dampak kemanusiaan yang lebih luas, Said mengusulkan agar pemerintah Indonesia mengambil lima langkah strategis.
Pertama, mendesak Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB menggunakan Pasal 99 Piagam PBB, yang memberi wewenang kepada Sekjen untuk memperingatkan Dewan Keamanan terkait ancaman perdamaian dunia.
“Dengan pasal tersebut, Sekjen PBB bisa menginisiasi pertemuan darurat Dewan Keamanan untuk mengambil langkah konkret terhadap agresi Israel,” jelasnya.
Kedua, pemerintah Indonesia diimbau mengingatkan negara-negara pemilik hak veto di Dewan Keamanan PBB agar lebih selektif dalam penggunaannya.
Said menegaskan, veto seharusnya tidak disalahgunakan untuk melindungi negara yang melakukan pelanggaran hukum internasional.
“Semangat berdirinya PBB adalah menjaga perdamaian dunia. Jangan sampai veto justru menghalangi keadilan dan memperkuat impunitas,” tegas politisi asal Madura tersebut.
Baca Juga: DPRD Sumenep Ragukan Kinerja Inspektorat, Desak Evaluasi Menyeluruh setelah ASN Terjaring OTT
Ketiga, Indonesia bersama negara-negara anggota Konferensi Islam dan ASEAN didorong untuk mendesak pencabutan keanggotaan Israel dari PBB melalui Sidang Majelis Umum.
“Sudah saatnya komunitas internasional mengambil langkah tegas. Jika PBB terus diam, maka kredibilitasnya akan dipertanyakan,” ujarnya.
Keempat, Said mengajak negara-negara Islam dan ASEAN menjatuhkan sanksi ekonomi langsung kepada Israel, bahkan mempertimbangkan pemutusan hubungan diplomatik dan perdagangan sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan dan kedaulatan.
“Langkah ini bukan semata-mata bentuk tekanan, tapi juga sinyal kuat bahwa pelanggaran terhadap kemanusiaan tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tegasnya.
Baca Juga: Gaji Ke-13 Pegawai Kuras APBD Puluhan Miliar
Kelima, dalam jangka panjang, pemerintah Indonesia dinilai perlu menyusun peta jalan perdamaian Timur Tengah dan mengajukannya secara resmi ke Majelis Umum, Dewan Keamanan, dan Sekjen PBB.
“Indonesia punya posisi moral dan historis untuk memfasilitasi perdamaian. Jangan hanya jadi penonton. Kita harus aktif sebagai bagian dari solusi,” tegasnya.
Said juga menambahkan bahwa sikap tegas terhadap Israel harus diambil bukan hanya sebagai respons atas tindakan terkini, tetapi sebagai bentuk konsistensi Indonesia dalam mendukung kemerdekaan dan perdamaian dunia.
“Kita tidak bisa membiarkan dunia dibawa ke jurang konflik besar karena ketidakadilan. Indonesia harus berdiri di barisan depan memperjuangkan kemanusiaan dan keadilan internasional,” pungkasnya. (dry)
Editor : Hendriyanto