SURABAYA, RadarMadura.id — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Jawa Bagian Timur dan Bali (JBTB), PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi (UIT) JBTB, serta PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jatim beraudiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Selasa (20/5). Tujuannya, mempererat kerja sama dan pendampingan hukum agar keandalan kelistrikan di Jatim bisa terus terjaga.
General Manager PLN (Persero) UIP JBTB I Njoman Surjana D mengucapkan terima kasih kepada kepala Kejati Jatim dan jajaran. Sebab, telah mendampingi dan memberikan arahan hukum kepada PLN. Sehingga, pelaksanaan tugas, utamanya dalam merealisasikan program strategis nasional (PSN) di bidang ketenagalistrikan di Jatim berjalan optimal.
”Kami berharap dukungan dan sinergi antara PT PLN (Persero) UIP JBTB dan Kejati Jatim yang telah berjalan dengan baik selama ini terus berlanjut. Mohon dampingi dan pastikan setiap langkah pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan di Jatim berjalan sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.
Kepala Kejati Jatim Dr. Kuntadi menyambut hangat kunjungan dari PT PLN (Persero) tersebut. Dia komitmen akan terus mendukung pengembangan pembangunan PSN pada bidang infrastruktur ketenagalistrikan.
”Sinergi antara PLN dan kejaksaan menjadi kunci dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pelaksanaan proyek ketenagalistrikan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas,” terangnya.
Menurut jaksa kelahiran Semarang itu, sinergi dan kolaborasi yang terjaga selama ini diharapkan dapat memperkuat kepatuhan hukum. Sehingga, pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berjalan aman dan transparan.
”Mencegah terjadinya potensi permasalahan hukum dan mendukung pengembangan energi yang andal dan berkelanjutan bagi masyarakat Jatim,” tegas mantan Kepala Kejati Lampung itu.
Dengan semangat dan sinergisitas tersebut, PT PLN (Persero) Group Jatim terus berupaya menerangi negeri. Juga mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang aman, andal, berkualitas, dan transparan. (bam/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti