JAKARTA, RadarMadura.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ikut berintegrasi dengan program Satu Data Indonesia (SDI) yang sedang digalakkan pemerintah. Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa digitalisasi layanan pertanahan akan memberi kemudahan bagi masyarakat.
Transformasi digital yang dilakukan Kementerian ATR/BPN perlu didukung birokrasi yang melayani, bukan mempersulit dan bukan malah memperlambat. Serta harus memuaskan masyarakat.
Dalam rapat yang berlangsung di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Sekretaris Jenderal (Sekjen), Suyus Windayana yang hadir mewakili Menteri AHY kembali menegaskan, fungsi integrasi data ini.
”Jadi, one data ini bagaimana mengintegrasikan data, membuat data yang ada lebih simpel. Masyarakat kemudian bisa mendapatkan data yang lebih baik dan lebih akurat,” ujarnya Selasa (30/7).
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Kembali Raih Penghargaan, Upayakan Pengelolaan Arsip Agar Semakin Baik
Dengan SDI, pemerintah berusaha menyederhanakan berbagai macam data yang selama ini dikelola masing-masing kementerian/lembaga. Salah satu contoh penyederhanaan yang akan dilakukan ialah menyatukan nomor identifikasi tanah antara nomor induk bidang tanah (NIB) pada Kementerian ATR/BPN dengan nomor objek pajak yang ada di pemerintah daerah.
Untuk itu, Suyus Windayana mengungkapkan ada dua data pertanahan yang akan diintegrasikan dalam SDI. Pertama, data spasial yang terdiri dari data bidang tanah, IGT (Informasi Geospasial Tematik). Kemudian, data mengenai tata ruang. Kedua, data mengenai sertifkat tanah elektronik.
”Sehingga Sertifikat tanah elektronik masyarakat bisa dengan mudah mengecek,” tegasnya.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas menyatakan, inisiatif SDI ini berkaitan dengan transformasi digital yang dilakukan pemerintah. Tujuannya, agar pada kemudian hari masyarakat bisa menikmati kekayaan data yang sejatinya sudah dimiliki bangsa, hanya saja belum terintegrasi.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut
Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa menyampaikan, hal terpenting dalam SDI ialah melakukan standarisasi data.
Sehingga, bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat. Untuk itu, SDI akan menyajikan data yang akurat, dapat dipercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Turut hadir dalam rapat ini, sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Indonesia Maju beserta jajaran; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, I Ketut Gede Ary Sucaya; serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Dony Erwan Brilianto. (rul)