Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

KPPS Dapat Honor Lebih Besar untuk Pemilu 2024

Hasan Bashri • Selasa, 12 Desember 2023 | 23:44 WIB
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian Pengembangan KPU RI Parsadaan Harahap
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian Pengembangan KPU RI Parsadaan Harahap

JAKARTA, RadarMadura.id –Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang bertugas pada Pemilu 2024 akan mendapatkan honor yang lebih besar dari sebelumnya.

Hal ini diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, yang mengatakan bahwa kenaikan honor ini berkat dukungan pemerintah.

"Kita bersyukur pemerintah memberikan dukungan sehingga honor KPPS bisa dinaikkan. Ketua KPPS akan mendapatkan Rp1,2 juta dan anggota KPPS akan mendapatkan Rp1,1 juta," ujar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian Pengembangan KPU RI Parsadaan Harahap di gedung KPU DKI Jakarta, Senin.

Parsadaan menjelaskan bahwa pada Pemilu 2019, honor KPPS masih rendah, yaitu Rp550 ribu untuk ketua dan Rp500 ribu untuk anggota. Kenaikan honor ini diharapkan dapat memberikan motivasi bagi para KPPS yang memiliki tanggung jawab dan kewenangan besar dalam menyukseskan Pemilu 2024.

"Kami berharap para KPPS dapat bekerja dengan maksimal dan fokus dalam menjalankan tugasnya. Mereka hanya bekerja selama satu bulan, yaitu 25 Januari hingga 25 Februari 2024, namun mereka sangat berperan dalam menentukan arah demokrasi Indonesia," kata Parsadaan.

Selain honor, KPU RI juga akan memberikan pulsa untuk kebutuhan komunikasi para KPPS melalui telepon seluler. Parsadaan mengatakan bahwa pulsa akan disesuaikan dengan kuota yang dibutuhkan untuk tugas KPPS.

"Kami sedang merancang pulsa yang tepat untuk KPPS, agar mereka dapat menggunakan telepon seluler sebagai alat komunikasi pada hari H. Kami ingin memastikan bahwa KPPS dapat melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa terkendala masalah anggaran," ucap Parsadaan.

KPU RI menjamin bahwa semua sumber pendanaan untuk honor KPPS dan badan ad hoc lainnya didukung oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Hal ini sesuai dengan surat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022. Surat tersebut menyetujui pengajuan anggaran KPU untuk honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), KPPS, Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih), Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).

"Jadi, sudah ada gambaran honor untuk badan ad hoc, khususnya untuk KPPS yang mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari Rp550.000 (honor ketua KPPS pada Pemilu 2019) menjadi Rp1.200.000 dan untuk anggota KPPS dari Rp500.000 menjadi Rp1.100.000," tutur Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu hari kedelapan, di Kantor KPU RI, Senin, 8 Agustus 2022.

Editor : Hasan Bashri
#Parsadaan #Pemilu 2024 #honor #kpu #kpps #gaji