Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Profil Achsanul Qosasi, Anggota BPK yang Terjerat Kasus Suap BTS 4G

Hendriyanto • Sabtu, 4 November 2023 | 02:52 WIB

 

Achsanul Qosasi merupakan putra kelahiran Sumenep Madura.
Achsanul Qosasi merupakan putra kelahiran Sumenep Madura.

JAKARTA, RadarMadura.id – Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi, merupakan sosok yang ulet dan berpengalaman menjabat beberapa lembaga Negara dan politik.

Achsanul pernah berkarier di dunia perbankan, politik, olahraga, hingga menjadi pejabat di lembaga negara.

Achsanul lahir di Sumenep, Madura, 10 Januari 1966. Ia merupakan anggota III BPK yang mengawasi bidang keuangan negara, keuangan daerah, dan keuangan BUMN/BUMD. Di posisi ini, Achsanul telah menduduki jabatan sejak Oktober 2017.

Achsanul tercatat pernah mengenyam pendidikan gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Pancasila. Selain itu, ia meraih gelar Magister dari Jose Rizal University, Filipina.

Dalam perjalanan kariernya, Achsanul pernah dipercaya menjadi Direktur Bank Swasta Nasional pada 2004. Dua tahun berselang, ia bekerja dalam Programme Director Lembaga Keuangan Asing pada 2006.

Achsanul juga aktif di berbagai organisasi. Ia pernah menjadi anggota Majelis Ekonomi Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Pada tahun 2000, Achsanul terjun ke dunia olahraga dengan menempati posisi sebagai Ketua Umum Persija Selatan.

Setelah itu, Achsanul didapuk menjadi Bendahara PSSI pada 2007 hingga 2011. Ia juga tercatat saat ini berstatus Presiden Madura United, salah satu klub papan atas Liga 1.

Selain di dunia olahraga, Achsanul juga pernah menempati posisi penting di dunia politik. Ia tercatat pernah menjadi Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat dan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan dan perbankan.

Setelah berkarier di dunia politik, Achsanul mulai menempati posisi di lembaga negara. Pada 2014, ia menjadi anggot VII BPK yang mengawasi bidang pendidikan, kesehatan, sosial, agama, dan kebudayaan hingga 2017.

Selanjutnya, ia menjadi anggota III BPK sejak 2017 hingga sekarang.

Saat ini dia terjerat kasus hukum terkait kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G.

Achsanul ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejagung pada Jumat (3/11/2023). Ia diduga menerima suap sebesar Rp 40 miliar dari proyek BTS 4G.

 "Tim penyidik Kejagung telah memanggil saudara AQ selaku saksi dalam perkara adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sebesar kurang lebih Rp 40 miliar yang diduga terkait dengan jabatan," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (3/11/2023). (hasan/dry)

Editor : Hendriyanto
#achsanul qosasi #bpk ri #sumenep #madura #Presiden Madura United Achsanul Qosasi