PASURUAN, RadarMadura.id - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pemberdayaan Desa Wisata. Kegiatan tersebut digelar di Paviliun, Taman Dayu Golf and Resort, Pasuruan, Jumat (1/9).
Ratusan pelaku usaha pariwisata, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan unsur pemerintah desa hadir dalam kegiatan tersebut. Narasumber yang menyampaikan materi dari unsur eksekutif, legislatif, tokoh masyarakat dan akademisi atau praktisi.
Yakni, Ketua Komisi B DPRD Jatim Aliyadi Mustofa, Kabid Destinasi Pariwisata Disbudpar Jawa Timur Susiyati dan tokoh masyarakat KH. Fahmi Badri. Kemudian, dari unsur akademisi diisi oleh Prengki Wirananda yang saat sekarang menjabat sebagai Redaktur Pelaksana Jawa Pos Radar Madura (JPRM) sekaligus mahasiswa magister PSDA Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Prengki menyampaikan, melalui perda tentang pemberdayaan desa wisata itu, banyak keuntungan yang diperoleh desa. Di antaranya, fasilitasi promosi, pembinaan sumber daya manusia (SDM) hingga pendanaan.
Tiga komponen itu dianggap sangat fundamental dalam pengelolaan pariwisata. Dengan adanya regulasi tersebut, desa wisata bisa mendapatkan ketiganya.
"Setelah kami telaah perda ini, ternyata banyak poin yang sangat menguntungkan bagi desa wisata. Maka dari itu, tentu kami menyambut baik perda pemberdayaan desa wisata ini," kata Prengki usai jadi pembicara.
Pria yang berulangtahun setiap 17 Februari itu menyampaikan, sudah saatnya pariwisata di Jawa Timur, khususnya Madura bangkit. Semua potensi yang ada di desa harus dikelola dan dikembangkan secara maksimal.
Pengembangan pariwisata harus berkelanjutan dan menjunjung tinggi kearifan lokal. Kekayaan di bidang seni dan budaya juga harus dieksplor menjadi kemasan menarik sehingga mampu menarik minat wisatawan.
"Pariwisata berkelanjutan itu sangat penting. Jangan sampai, destinasi wisata tidak berkembang usai dioperasikan. Makanya, butuh inovasi dan kreasi dari para pengelola," katanya.
Baca Juga: Pemkab Pamekasan Baru Bina Satu Pariwisata Hijau
Prengki menyampaikan, hal yang tidak kalah penting dalam pengembangan destinasi wisata adalah kelestarian lingkungan. Jangan sampai, pembangunan tempat wisata justru merusak lingkungan.
Justru, lingkungan yang ada harus dilestarikan dan dikolaborasikan dengan pariwisata. Jika dua hal itu sama-sama diperhatikan, diyakini pengembangan pariwisata akan semakin baik.
Prengki menyampaikan, Madura sangat kaya. Potensi alamnya sangat luar biasa untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata. Kemudian, seni dan budayanya juga sangat banyak. Ditambah wisata religi yang memiliki magnet luar biasa untuk menarik wisatawan.
Dengan demikian, sudah saatnya pariwisata Madura bangkit untuk kesejahteraan masyarakat. Disahkannya perda tentang pemberdayaan desa wisata harus betul-betul dimanfaatkan untuk mengembangkan segala potensi yang ada.
"Inilah awal kebangkitan pariwisata Madura. Kearifan lokal dan ekosistem lingkungan harus dipertahankan demi terciptanya pariwisata berkelanjutan," tandas pria asal Sumenep itu. (pen/dry)
Editor : Hendriyanto