Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Demi Perbaiki Layanan Publik, Pemkab Kunjungi Kota Blitar

Abdul Basri • Rabu, 9 Mei 2018 | 01:33 WIB
Demi Perbaiki Layanan Publik, Pemkab Kunjungi Kota Blitar
Demi Perbaiki Layanan Publik, Pemkab Kunjungi Kota Blitar


SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus melakukan pembenahan demi terwujudnya pelayanan publik yang ideal. Tak cukup dengan pembenahan internal, pemkab juga melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar. Rombongan itu dipimpin Pj Sekretaris Kabupaten Sumenep R. Idris.


Rombongan dari Pemkab Sumenep melibatkan para stakeholder di bidang pelayanan. Misalnya, dari bagian pemerintahan, bagian organisasi, dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD), dinas kesehatan, RSUD dr Moh. Anwar, puskesmas, dinas perpustakaan dan kearsipan, inspektorat, serta pemerintah kecamatan. Mereka dinilai perlu belajar ke Kota Blitar. Sebab, kota tersebut mendapat penilaian baik dari Ombudsman RI.


”Kota Blitar sudah masuk zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi. Kita perlu banyak belajar agar pelayanan publik di Sumenep menjadi lebih baik,” kata Pj Sekkab Sumenep R. Idris Senin (7/5).


Sesuai dengan peraturan Ombudsman RI Nomor 022 Tahun 2016 tentang Panilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik disebutkan bahwa ada sembilan variabel standar pelayanan publik untuk tingkat pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Sembilan variabel itu tercantum dalam bagian kedua pasal 14.


Sembilan variabel tersebut yakni standar pelayanan; maklumat pelayanan; sistem informasi pelayanan publik; sarana, prasarana, dan fasilitas; serta pelayanan khusus. Kemudian, pengelolaan pengaduan; penilaian kinerja; visi, misi, dan moto pelayanan; serta atribut. Implementasi sembilan variabel itu sudah maksimal di Kota Blitar. Karena itu, Pemkab Sumenep melakukan studi banding ke kota tersebut. ”Kami berharap, Sumenep juga mendapat rapor hijau dari Ombudsman,” harapnya.



 


 


Editor : Abdul Basri
#pemkab sumenep