SUMENEP – Bagi sebagian orang, rumah mungkin hanya bangunan yang menaungi keluarga dari panas dan hujan. Namun, bagi keluarga kurang mampu, rumah adalah simbol harapan yang sering kali harus berdamai dengan dinding lapuk, atap bocor, hingga lantai tanah. Di Madura, persoalan itu masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai.
Anggota DPR RI Dapil XI Jawa Timur Said Abdullah menyoroti masih rendahnya angka rumah layak huni di Pulau Madura. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), hanya sekitar 71 persen rumah di Madura yang tergolong layak huni. Artinya, masih ada sekitar 29 persen rumah warga yang belum memenuhi standar kelayakan.
Angka tersebut bahkan berada di bawah rata-rata Jawa Timur yang telah mencapai sekitar 80 persen rumah layak huni. Kondisi itu, menurut Said Abdullah, menunjukkan bahwa persoalan perumahan masih menjadi tantangan serius yang harus ditangani bersama.
“Pangan, sandang, dan papan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Negara memiliki tanggung jawab memastikan setiap warga dapat memenuhi kebutuhan dasar itu secara layak. Rumah bukan sekadar tempat tinggal, tetapi ruang bagi setiap keluarga membangun kehidupan dan menumbuhkan harapan,” ujarnya.
Persoalan perumahan, lanjut Ketua Badan Anggaran DPR RI itu, tidak hanya terjadi di Madura. Secara nasional, backlog perumahan masih mencapai sekitar 15 juta unit, sementara jumlah rumah tidak layak huni diperkirakan mencapai 43,3 juta unit. Angka tersebut menjadi gambaran bahwa kebutuhan masyarakat terhadap hunian yang layak masih jauh dari terpenuhi.
Berangkat dari kondisi tersebut, Said Abdullah memilih memanfaatkan seluruh dana resesnya pada masa sidang kali ini untuk membantu warga memperbaiki rumah yang tidak layak huni. Bantuan itu disalurkan kepada masyarakat di Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep.
Secara simbolis, bantuan diserahkan pada Rabu (22/7). Program tersebut menjangkau warga di lima desa yang tersebar di 19 dusun, yakni meliputi Dusun Onggan Padike, Jate Laok, Tanjung Alang, Jate Daya, Lembana, Galis Daya, Galis Laok, Sakola’an, Masjid, Baru, Gedungan, Guntong, Pesisir, Jeruk Porot, Sarotak, Ellong, Andun, Jamaleng, hingga Sarotak.
Menurut Said, penerima bantuan merupakan masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 3, yakni kategori sangat miskin, miskin, dan hampir miskin berdasarkan data pemerintah.
Dia menegaskan, penyaluran bantuan tidak dilakukan secara serampangan. Tim di lapangan terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap kondisi rumah dan tingkat kelayakan penerima. Setelah bantuan diterima, proses renovasi juga akan terus dipantau agar dana benar-benar digunakan untuk memperbaiki rumah.
“Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban saya kepada masyarakat sebagai anggota DPR RI. Amanah yang diberikan rakyat harus kembali kepada rakyat dalam bentuk program yang benar-benar mereka rasakan manfaatnya,” katanya.
Bagi Said Abdullah, pembangunan tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi semata. Keberhasilan pembangunan, menurutnya, juga harus tercermin dari semakin banyak keluarga yang dapat hidup dengan lebih layak, termasuk memiliki rumah yang aman, sehat, dan bermartabat.
“Sebab, di balik setiap rumah yang berdiri lebih kokoh, tersimpan harapan baru bagi sebuah keluarga untuk menjalani kehidupan dengan lebih baik,” tandasnya. (*/daf)
Editor : Dafir.